Hadapi Sengketa Pilpres 2024 KPU Siapkan Tim Kuasa Hukum

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | JAKARTA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya juga mempersiapkanberagam jenis sengketa Pemilu. “Belum kita tentukan pastinya (nama advokat). Tapi kita menyiapkan, mengantisipasi untuk menyiapkan beragam jenis sengketa Pemilu, ada pemilu DPR, DPRD, DPD,” ujarnya di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/3).

Ia menuturnya, berkaca dari pemilu sebelumnya, tim KPU menyiapkan sendiri tim hukum untuk menangani urusan partai. Tim hukum untuk partai terbagi secara merata di semua tingkatan.

“Yang jelas berdasarkan pemilu kemarin 2019 itu yang kita gunakan pembagiannya untuk pemilu DPRD dan DPD adalah partai. Maksud saya nanti akan ada yang menangani partai apa, nanti partai itu kan sengketanya ada pemilu DPR RI, pemilu DPRD provinsi, pemilu DPRD kabupaten/kota,” ujar Hasyim.

“Jadi pembagiannya lebih memudahkan kalau klasternya atau pembagiannya adalah pembagian per partai,” sambungnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menutup pendaftaran permohonan perkara sengketa hasil pemilihan presiden. Pasangan calon di Pilpres 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan.
Penutupan pendaftaran terhitung pada Sabtu (23/3) pukul 24.00 WIB. Pendaftaran telah dibuka sejak Rabu (20/3) malam usai KPU menetapkan hasil pemilihan presiden.

Baca Juga :  Kesalahan Sirekap Akibat Kesalahan Manusia

Dilihat dari situ MK, Anies-Cak Imin mengajukan permohonan perkara pada Kamis (21/3) pukul 00.58 WIB secara online. Perkara itu teregistrasi dengan nomor perkara 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Kuasa pemohon adalah Ari Yusuf Amir, Sugito dan Zaid Mushafi.

Sementara Ganjar-Mahfud melakukan gugatan pada Sabtu (23/3) pukul 16.53 WIB dengan nomor registrasi 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Kuasa hukum pemohon adalah Maqdir Ismail, Yanuar P. Wasesa, Todung M. Lubis.(jr)

Penulis : il

Berita Terkait

Dua Orang Mantan Tim Pemenangan Anies Merapat ke Kubu Pramono
Suswono Mengaku Hindari Politik Uang
DPRD DKI Tunda Pengumuman Usulan Nama Pimpinan Definitif
Pramono Anung Puji Kharisma Kiai Zainuri, Sebut Seluruh Gubernur Jakarta Menghormati Beliau
Meski tak Masuk Usulan DPRD DKI
DPRD DKI Usulkan Tiga Nama Pengganti Heru Budi ke Kemendagri
Ridwan Kamil Tanggapi Tak Diusulkannya Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta oleh KIM Plus
Visi-Misi Pramono Anung-Rano Karno: Jadikan Jakarta Pusat Ekonomi Nasional
Berita ini 14 kali dibaca
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024. Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya juga mempersiapkanberagam jenis sengketa Pemilu. "Belum kita tentukan pastinya (nama advokat). Tapi kita menyiapkan, mengantisipasi untuk menyiapkan beragam jenis sengketa Pemilu, ada pemilu DPR, DPRD, DPD," ujarnya di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/3).

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 11:36 WIB

Dua Orang Mantan Tim Pemenangan Anies Merapat ke Kubu Pramono

Rabu, 18 September 2024 - 11:34 WIB

Suswono Mengaku Hindari Politik Uang

Rabu, 18 September 2024 - 11:01 WIB

DPRD DKI Tunda Pengumuman Usulan Nama Pimpinan Definitif

Selasa, 17 September 2024 - 16:40 WIB

Pramono Anung Puji Kharisma Kiai Zainuri, Sebut Seluruh Gubernur Jakarta Menghormati Beliau

Selasa, 17 September 2024 - 12:34 WIB

Meski tak Masuk Usulan DPRD DKI

Berita Terbaru

Jakarta

Suswono Mengaku Hindari Politik Uang

Rabu, 18 Sep 2024 - 11:34 WIB

Jakarta

Polres Jaksel Periksa Nikita Mirzani dan Empat Saksi

Rabu, 18 Sep 2024 - 11:25 WIB