JAKARTA RAYA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan menerapkan kebijakan ganjil genap selama 24 jam di Ibu Kota.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan menghambat mobilitas masyarakat dalam beraktivitas. Selain itu, usulan tersebut juga perlu kajian lebih mendalam.
“Gini, saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam. Itu perlu kajian. Kita perlu memikir, kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang, itu akan sulit,” kata Heru Budi kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menyebutkan pihaknya hanya akan memaksimalkan aturan ganjil genap yang sudah ada.
“Misalnya dia malam hari, mau ngantar anaknya sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah. Ya sudah, kita berpikir yang sekarang saja, di luar dari itu, kita usaha di luar dari yang sudah ditetapkan. Ide sih bagus, tapi perlu pertimbangan yang matang,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menerapkan sistem ganjil genap (gage) selama 24 jam. Menurutnya hal ini dilakukan guna mengatasi kemacetan hingga polusi udara.
“Harapan saya pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam,” ujar Ida kepada wartawan Kamis (24/8/2023).
Dia menilai sistem ganjil genap kini hanya digunakan pada jam sibuk. Dengan demikian dia mendesak agar sistem tersebut juga dilaksanakan selama 24 jam.
“Tapi ini berlaku 24 jam biar memang betul betul bisa mngurangi karena kita sama sama mendengar polusi udara terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor.
Anggaran kemacetan tidak ada, anggaran bisa dari BTT dulu kan dari covid,” tutur dia.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah