JAKARTA RAYA – Dr. Suhartoyo, S.H., M.H resmi ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatannya usai diduga melakukan pelanggaran etik berat setelah putusan perkara batas usia Capres-Cawapres menuai polemik di masyarakat.
Melansir website resmi MKRI bahwa Suhartoyo sosok hakim sederhana pada Pengadilan Tinggi Denpasar hingga akhirnya terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015 lalu. Pada 17 Januari 2015, pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo.
Suhartoyo berasal dari keluarga sederhana, tidak pernah terlintas dalam pikiran menjadi seorang penegak hukum. Minatnya ketika Sekolah Menengah Umum justru pada ilmu sosial politik.
Suhartoyo mengawali karir tahun 1986 bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011. Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Suhartoyo juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).
Lebih lanjut, Suhartoyo mengenyam pendidikan di sejumlah universitas hingga meraih gelar Doktor diantaranya S-I Universitas Islam Indonesia (1983), S-2 Universitas Taruma Negara (2003), dan S-3 Universitas Jayabaya (2014).
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memilih Suhartoyo Sebagai ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman karena sebelumnya, Anwar dikenakan sanksi pencopotan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (7/11/2023) lalu.
“Setelah selama bergilir sembilan orang memunculkan dua nama, satu karena yang kain tidak bersedia, nama yang muncul adalah Saldi Isra, dan Bapak Suhartoyo itu nama yang muncul,” kata Wakil MK Saldi Isra di Gedung MK, Kamis (9/11/2023).
“Ketua Mahkamah Konstitusi sepakat untuk Ketua MK Bapak Suhartoyo,” imbuhnya.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah