JAKARTA RAYA, Depok – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok melakukan vaksinasi terhadap 942 ekor hewan kurban di berbagai lapak penjualan. Jumlah tersebut terdiri dari 795 ekor sapi, 61 kambing, dan 86 domba yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandari, menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan seluruh hewan kurban memenuhi syarat kesehatan dan kelayakan syariat. Kegiatan dimulai sejak pekan ini dan terus berlangsung hingga hari raya.
“Setiap hewan yang masuk ke Kota Depok wajib dilengkapi bukti vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal,” kata Widyati, Senin (19/5/2025).
Selain vaksinasi, DKP3 juga telah menyelesaikan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan hewan kurban di 11 kecamatan se-Kota Depok. Sosialisasi mencakup tata cara penanganan hewan kurban serta protokol penyelenggaraan pemotongan, sesuai Peraturan Wali Kota Depok Nomor 41 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.
Untuk memastikan keamanan distribusi, DKP3 memantau lalu lintas hewan kurban melalui aplikasi iSIKHNAS. Proses verifikasi dilakukan oleh pejabat otoritas veteriner provinsi untuk lalu lintas antarprovinsi, sementara distribusi antarkabupaten/kota berada di bawah pengawasan petugas DKP3 setempat.
“Kami memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat sehat, legal, dan layak sesuai ketentuan. Ini penting demi menjamin ketenangan dan kenyamanan warga dalam beribadah,” pungkas Widyati. (ema)
Tinggalkan Balasan