Kemenag Ubah Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp94,3 Juta

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA – Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp94,3 juta per orang. Adapun usulan sebelumnya sebesar Rp105 juta sempat menuai kritikan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief. Dia menjelaskan perubahan usulan itu sudah berdasarkan rasionalisasi pada beberapa aspek.

“Berdasarkan hasil kajian yang telah kami lakukan, biaya haji atau BPIH yang sudah kami rumuskan itu berkisar Rp94,3 juta,” ujar Hilman dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

“Itu sudah melakukan rasionalisasi pada berbagai aspek dan tentu saja kami sudah mendapatkan informasi yang sudah lebih kuat mengenai biaya penerbangan,” sambungnya kemudian.

Lebih lanjut, Hilman menjelaskan per orang membutuhkan Rp33.427.838 atau naik sekitar 2 persen. Sementara itu, tidak ada perubahan terkait biaya hidup dan visa.

Sebagai informasi, BPIH merupakan keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan untuk ibadah haji. Dana tersebut merupakan gabungan dari dana jemaah dan subsidi dari pemerintah.

Baca Juga :  Sekda Joko Kukuhkan PPIH DKI Jakarta, Tekankan Kebersamaan dan Profesionalitas dalam Melayani Jemaah Haji

Usulan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp94,3 juta bukan berarti nominal tersebut harus dibayar jamaah sepenuhnya. Panitia Kerja (Panja) yang beranggotakan pemerintah dan DPR akan membahas usulan BPIH 2024.

Nantinya, kesepakatan pemerintah dan DPR akan disampaikan ke Presiden dan ditetapkan sebagai Peraturan Presiden. Regulasi tersebut berisi berapa biaya haji yang dibayar jamaah dan biaya haji yang bersumber dari nilai manfaat.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Menaker Ajak Wirausaha Berinovasi di Tengah Tantangan Ketenagakerjaan
Menkop Resmikan Destinasi Wisata Bukit Manik Indonesia di Bogor
Menaker Canangkan Bulan K3 Nasional 2025 di Kawasan Industri Terpadu Batang
DKP Banten Tegaskan Pemanfaatan Pesisir Laut Dilindungi Perda
Kemenkop dan DPRD Jateng Siap Bersinergi Majukan Koperasi
Kemnaker dan Kemenimipas Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat
Laut Dipagar 30,16 Km
Wamenaker Noel Terima Audiensi Serikat Pekerja Pengemudi Online
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:25 WIB

Menaker Ajak Wirausaha Berinovasi di Tengah Tantangan Ketenagakerjaan

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:25 WIB

Menkop Resmikan Destinasi Wisata Bukit Manik Indonesia di Bogor

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:27 WIB

Menaker Canangkan Bulan K3 Nasional 2025 di Kawasan Industri Terpadu Batang

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:08 WIB

DKP Banten Tegaskan Pemanfaatan Pesisir Laut Dilindungi Perda

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:22 WIB

Kemenkop dan DPRD Jateng Siap Bersinergi Majukan Koperasi

Berita Terbaru