Kemendikbud Ristek Berhasil Identifikasi 126 Benda Bersejarah Paska Kebakaran Museum Nasional

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas melakukan investigasi paska kebakaran Museum Nasional

Petugas melakukan investigasi paska kebakaran Museum Nasional

JAKARTA RAYA -Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berhasil mengidentifikasi 126 Benda Bersejarah Pasca Kebakaran Museum Nasional Indonesia (MNI) (16/9/2023) lalu.

Identifikasi ini dilakukan bersama lebih dari 60 petugas Tim Khusus Penanganan Unit Museum Nasional Indonesia (MNI) yang terdiri dari Tim Evakuasi, Tim Identifikasi, dan Tim Laboratorium Konservasi bekerjasama dengan lebih dari 100 personil dari Pihak Kepolisian dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

“Pasca diperbolehkannya penyelamatan koleksi yang terdampak empat hari yang lalu (16/9), semangat kerja keras mereka tercermin dalam pencapaian pengidentifikasian 126 koleksi benda bersejarah berdasarkan data yang diperoleh pada hari Rabu (20/9),”dikutip dalam keterangannya Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Setjen Kemendikbudristek, Jumat (22/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun jumlah tersebut masih terus bertambah hingga hari ini dan belum termasuk bagian atau fragmen koleksi yang ditemukan dan berhasil dievakuasi.

Baca Juga :  Luas Areal Museum Nasional Terbakar Capai 600 Meter Persegi

Plt. Kepala Badan Layanan Umum

Museum dan Cagar Budaya (MCB) yang menaungi unit MNI, Ahmad Mahendra mengungkapkan bahwa Tim Evakuasi Penyelamatan Koleksi MNI terus berjuang setiap harinya untuk memastikan seluruh koleksi dapat dievakuasi dari lokasi terdampak.

“Estimasinya, Tim Evakuasi Penyelamatan Koleksi MNI membutuhkan waktu dua pekan kedepan untuk menyelesaikan proses evakuasi dan identifikasi tahap awal. ini prioritas kita. Namun, perlu saya tekankan bahwa Tim Evakuasi Penyelamatan Koleksi MNI disini berkomitmen pada prioritas penyelamatan dan evakuasi dengan sebaik-baiknya dan tidak mengorbankan kondisi koleksi yang sebagian telah rusak. Sehingga, proses ini tidak terpaut pada orientasi target waktu.” katanya.

Adapun dalam proses penanganan koleksi benda bersejarah yang terdampak, terdapat empat tahapan yang dilewati. Pertama adalah proses evakuasi, dilanjutkan ke proses identifikasi.

Setelah pendataan dilaksanakan pada proses kedua, yakni identifikasi tahap awal, koleksi benda bersejarah akan memasuki tahapan selanjutnya tahap ketiga, yakni proses klasifikasi.

Baca Juga :  KPK Periksa Ribka Tjiptaning, Tegaskan Tidak Ada Unsur Kriminalisasi

Proses klasifikasi merupakan tahap untuk menentukan tingkat kerusakan pada koleksi benda bersejarah yang terdampak sehingga tahap keempat, yaitu penanganan untuk pemulihan dapat disesuaikan dengan kebutuhannya.

Tahapan-tahapan ini sangat teknis dan kompleks serta membutuhkan strategi yang memastikan keamanan koleksi maupun tim yang menjalankan. Seluruh proses ini akan dijadikan laporan untuk menyusun rencana restorasi dan pengamanan kedepannya.

“Kami tetap berjuang dari pagi sampai malam setiap harinya, meskipun masih ada area yang belum aman dari risiko bangunan yang runtuh. Prioritas kami adalah memastikan proses evakuasi berjalan lancar dan progresif setiap hari. Dalam penanganan ini, kami mengandalkan kelompok tim khusus yang terampil dalam teknik pengangkutan menggunakan alat berat secara hati-hati,” tutur Mahendra.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Dianggap Lamban, CBA Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dinas Parekraf DKI Jakarta
Anindya Bakrie Resmi Pimpin Kadin, Arsjad Rasjid Legawa dan Berikan Dukungan Penuh
Bakamla RI Rayakan HUT Ke-19, Bertekad Wujudkan Laut Aman untuk Indonesia Maju
Dubes RI untuk Aljazair Mengapresiasi Kerja Sama antara UI dan IPB dengan Universitas di Aljazair
Dukung Asta Cita Prabowo, IAW Desak Pembangunan Pagar Laut di Perairan Tangerang Diusut Tuntas
Dubes RI untuk Tunis Gagas Sekolah Diplomasi untuk Perguruan Tinggi Indonesia
Buka-Bukaan: Obat atau Racun?
KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:16 WIB

Polda Metro Jaya Dianggap Lamban, CBA Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dinas Parekraf DKI Jakarta

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:28 WIB

Anindya Bakrie Resmi Pimpin Kadin, Arsjad Rasjid Legawa dan Berikan Dukungan Penuh

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:18 WIB

Bakamla RI Rayakan HUT Ke-19, Bertekad Wujudkan Laut Aman untuk Indonesia Maju

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:17 WIB

Dubes RI untuk Aljazair Mengapresiasi Kerja Sama antara UI dan IPB dengan Universitas di Aljazair

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:29 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, IAW Desak Pembangunan Pagar Laut di Perairan Tangerang Diusut Tuntas

Berita Terbaru