JAKARTA RAYA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi dan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie.
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam membangkitkan koperasi sebagai pilar ekonomi nasional. Sinergi antara Kemenkop UKM dan Kadin Indonesia diharapkan dapat memperkuat kemandirian desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Kop Des Merah Putih.
“Pak Prabowo sangat peduli terhadap koperasi dan rakyat. Konsep Kop Des Merah Putih yang beliau canangkan bertujuan agar masyarakat desa tidak lagi terjebak dalam praktik rentenir, tengkulak, dan sistem ekonomi yang tidak adil,” ujar Budi Arie dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/3).
Dukungan Kadin untuk Digitalisasi dan Penguatan SDM
Dalam kerja sama ini, Kadin Indonesia berperan dalam penguatan kelembagaan, digitalisasi, serta pendampingan bagi pengelola koperasi. Diharapkan, 70.000 Kop Des Merah Putih yang akan dibentuk dapat berjalan optimal sesuai visi Presiden Prabowo Subianto.
“Dukungan Kadin sangat kami perlukan karena pembentukan puluhan ribu Kop Des membutuhkan pembinaan yang maksimal. Dengan demikian, koperasi bisa kembali menjadi pilar utama ekonomi sesuai amanat konstitusi,” tambah Budi Arie.
Pada acara penandatanganan MoU yang digelar Jumat sore (15/3), kedua pihak sepakat untuk:
- Bertukar data dan informasi terkait koperasi dan usaha desa.
- Fasilitasi pendampingan dan pengelolaan rantai pasok bahan pokok, produk pertanian, serta obat-obatan di desa.
- Membangun ekosistem koperasi yang profesional dan transparan.
Meningkatkan Kesejahteraan dan Menghapus Tengkulak
Budi Arie menegaskan bahwa Kop Des Merah Putih akan menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan desa dengan menghilangkan praktik tengkulak dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat. Selain itu, koperasi ini juga diharapkan berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan ekstrem yang masih dialami sekitar 3 juta penduduk desa.
“Saya optimistis, dengan dukungan Kadin, kita bisa membawa kemajuan bagi rakyat melalui penguatan ekonomi desa,” tegasnya.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Kemenkop UKM akan mengoptimalkan pengawasan agar koperasi dikelola dengan profesional dan tidak mengalami penyimpangan seperti yang terjadi di beberapa koperasi besar sebelumnya.
“Kami tidak akan mengulangi kesalahan masa lalu. Tata kelola koperasi harus transparan, profesional, dan akuntabel agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkas Budi Arie. (eng)
Tinggalkan Balasan