Kemnaker Apresiasi Gubernur yang Telah Tetapkan UMP 2024

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker ida Fauziyah

Menaker ida Fauziyah

JAKARTA RAYA – Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi Pemerintah Provinsi yang telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024. Hingga 21 November 2023 pukul 19.00 WIB, sebanyak 30 Gubernur telah menetapkan UMP di wilayahnya masing-masing.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Dewan Pengupahan Provinsi yang telah berembuk secara Tripartit di masing masing wilayah sehingga menghasilkan rekomendasi penyesuaian upah minimum untuk tahun depan, dan selanjutnya ditetapkan oleh gubernur,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga :  Jakarta Didatangi 1.038 Pendatang Baru Pasca Arus Balik Lebaran

Ida mengatakan, dari 30 provinsi yang telah menetapkan UMP, terdapat 3 provinsi yang menetapkan UMP 2024 tidak sesuai dengan ketentuan pengupahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Gubernur yang belum menetapkan UMP 2024 adalah Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.

Baca Juga :  Lantik Pejabat Fungsional, Sekjen Kemnaker Ingatkan Pentingnya Menata Niat

Ia pun menekankan bahwa hari ini, 21 November 2023, adalah batas akhir pengumuman UMP oleh masing-masing gubernur. Pihaknya pun akan memberikan waktu kepada gubernur yang belum menetapkan UMP hingga pukul 23.59 WIB.

“Kepada provinsi lain yang belum menetapkan upah minimumnya kami harap dapat segera menetapkan upah minimum sebelum 23.59 WIB,” tegasnya.(sin)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Permudah Akses Informasi untuk Guru Agama, Kemenag Siapkan Laman Khusus PPG Daljab 2025
Perkuat Ekosistem, Menkop Bentuk Pos Pengaduan yang Terintegrasi dengan Satgas Revitalisasi Koperasi
Pemerintah Resmi Ubah PPDB Menjadi SPMB, Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Kontroversi Pembelian Mobil Mewah di Kemensos: Perlukah Diperiksa?
KKP Dorong Inovasi Hidrolisat Protein Ikan untuk Hilirisasi dan Asupan Protein Masyarakat
Menlu RI Desak Investigasi Menyeluruh Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia
Presiden RI dan PM Malaysia Sepakati Penguatan Kerja Sama Sawit, Begini Kata Medag Budi
Bakamla RI dan Japan Coast Guard Gelar Passing Exercise
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:21 WIB

Permudah Akses Informasi untuk Guru Agama, Kemenag Siapkan Laman Khusus PPG Daljab 2025

Minggu, 2 Februari 2025 - 10:29 WIB

Perkuat Ekosistem, Menkop Bentuk Pos Pengaduan yang Terintegrasi dengan Satgas Revitalisasi Koperasi

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:25 WIB

Pemerintah Resmi Ubah PPDB Menjadi SPMB, Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:15 WIB

Kontroversi Pembelian Mobil Mewah di Kemensos: Perlukah Diperiksa?

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:26 WIB

KKP Dorong Inovasi Hidrolisat Protein Ikan untuk Hilirisasi dan Asupan Protein Masyarakat

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid

Nasional

Pemerintah Terus Gencarkan Pemberantasan Judi Online

Kamis, 6 Feb 2025 - 16:06 WIB

Nasional

NU dan Politik: Antara Independensi dan Kenyataan

Kamis, 6 Feb 2025 - 13:25 WIB