Kemnaker Ingatkan Ahli K3 untuk Terus Mengawal Implementasi K3 di Tempat Kerja

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA – Kementerian Ketenagakerjaan meminta para Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) untuk mengawal implementasi K3 di tempat kerja. Karena sesuai fungsinya, Ahli K3 adalah kepanjangan tangan dari Pengawas Ketenagakerjaan dalam memastikan kepatuhan penerapan K3 di tempat kerja.

Hal tersebut disampaikan Plh. Dirjen Binwasnaker dan K3, Sunardi Manampiar Sinaga, saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3, di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

“Ahli K3 adalah tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker yang bertugas mengawasi ditaatinya Undang-undang Keselamatan Kerja. Selanjutnya Ahli K3 juga harus mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja masing-masing,” kata Sunardi.

Menurut Sunardi, peran Ahli K3 sangatlah vital dalam memastikan keselamatan dan kesehatan kerja. Oleh karenanya, kemampuan dan kompetensi Ahli K3 harus secara terus menerus diasah dan ditingkatkan, sehingga mereka dapat mengimbangi dinamika dunia usaha dan dunia industri.

“Karena dalam pelaksanaan K3, keahlian dan kompetensi menjadi landasan yang kuat sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” katanya.

Sunardi menambahkan, selain melakukan fungsinya dalam mengawasi dan membina K3 di tempat kerja, Ahli K3 juga dituntut agar lebih aktif dan kreatif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait K3. Hal ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat umum terkait K3, sehingga dapat menekan kecelakaan kerja.

Baca Juga :  Kemnaker Terus Tingkatkan Program Pemagangan di Jepang

Ia pun kembali menekankan, budaya K3 adalah isu penting bagi bangsa Indonesia mengingat kasus kecelakaan kerja masih cukup tinggi. Sepanjang tahun 2023 tercatat lebih dari 370 ribu kasus kecelakaan kerja terjadi di Indonesia.

“Ini tantangan bagi Ahli K3 untuk bisa membedah, melakukan berbagai strategi, agar angka kecelakaan kerja itu dari tahun ke tahun menurun,” imbaunya.

Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto, mengatakan, kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 dilaksanakan secara simultan di tahun 2024 dengan target dapat meningkatkan 16.230 orang Ahli K3 berkinerja tinggi. Hingga saat ini, pihaknya telah menggelar Peningkatan Kompetensi Ahli K3 sebanyak 4 kali. (sin)

Penulis : Mukhsin

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Resmi! Tanggal Libur dan Pembelajaran Sekolah Selama Ramadan 2025
Optimalisasi Revitalisasi, Menaker Targetkan 2025 BLK Bandar Lampung Latih Puluhan Ribu Peserta
Menaker Dukung Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan
Wamenaker Noel Selamatkan 308 Buruh PT Softex Indonesia dari Ancaman PHK
Menaker Ajak Wirausaha Berinovasi di Tengah Tantangan Ketenagakerjaan
Menkop Resmikan Destinasi Wisata Bukit Manik Indonesia di Bogor
Menaker Canangkan Bulan K3 Nasional 2025 di Kawasan Industri Terpadu Batang
DKP Banten Tegaskan Pemanfaatan Pesisir Laut Dilindungi Perda
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:16 WIB

Optimalisasi Revitalisasi, Menaker Targetkan 2025 BLK Bandar Lampung Latih Puluhan Ribu Peserta

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:19 WIB

Menaker Dukung Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:25 WIB

Wamenaker Noel Selamatkan 308 Buruh PT Softex Indonesia dari Ancaman PHK

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:25 WIB

Menaker Ajak Wirausaha Berinovasi di Tengah Tantangan Ketenagakerjaan

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:25 WIB

Menkop Resmikan Destinasi Wisata Bukit Manik Indonesia di Bogor

Berita Terbaru