JAKARTA RAYA – Kodam Jaya/Jayakarta melaksanakan penertiban penggunaan Rumah Dinas Golongan I di Asrama Bengrah Jaya, Cijantung, Jakarta Timur, pada Kamis (6/2/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan rumah dinas digunakan sesuai peruntukkannya, yaitu bagi prajurit TNI dan PNS aktif di jajaran Paldam Jaya/Jayakarta.

Aslog Kodam Jaya/Jayakarta, Kolonel CZi Burhannudin S.E., M.Si., menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena masih banyak prajurit aktif yang belum memiliki rumah. “Saat ini dari 14.600 prajurit aktif di jajaran Kodam Jaya, sekitar 5.000 belum memiliki rumah. Khusus di jajaran Kodam Jaya sendiri, dari 333 orang yang aktif, 101 di antaranya masih mengontrak,” ujarnya.

Kolonel Burhannudin menegaskan bahwa rumah dinas golongan I di Asrama Bengrah Jaya hanya boleh ditempati oleh prajurit aktif dan PNS yang berdinas di Kodam Jaya, sesuai dengan Permenhan Nomor 13 Tahun 2018 dan Perkasad Nomor 57 Tahun 2022.

Proses penertiban ini sudah dimulai sejak Juni 2024 dengan menyampaikan edaran peringatan dan sosialisasi kepada penghuni asrama. “Kami telah memberikan waktu kepada warga untuk mengemas barang-barang mereka dan pindah ke tempat lain. Bagi yang belum memiliki tempat tinggal, kami siapkan kos-kosan sementara di sekitar Cijantung sesuai kebutuhan mereka,” tambahnya.

Kegiatan ini melibatkan Polisi Militer, Kepolisian, Satpol PP, dan PLN. “Kami berharap proses ini berjalan lancar dan sesuai rencana,” pungkas Kolonel Burhannudin.

Kapaldam Jaya, Kolonel Cpl Sujoko Laman, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan posko pelayanan untuk memastikan tidak ada warga yang dirugikan. “Kami memberikan layanan 24 jam hingga hari Minggu untuk membantu pengangkutan dan pengepakan barang,” ujarnya.

Selain itu, Kodam Jaya juga menyediakan kendaraan untuk mengantar barang ke tujuan. “Kami berkomitmen memberikan bantuan maksimal, baik berupa angkutan maupun sarana pendukung lainnya, agar proses pemindahan berjalan aman dan tertib,” tutup Kolonel Sujoko. (eng)