JAKARTA RAYA – Hari pencoblosan Capres cawapres akan dilakukan pada 14 Februari 2024. Setelah 35 hari ke depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan siapa nama yang akan menjadi presiden periode 2024-2029.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, meski saat pengumuman masih ada presiden yang menjabat. Namun, hal itu berdampak positif bagi pasangan terpilih. Sebab pasangan terpilih dapat ikut merumuskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.
“Kemudian ada perdebatan, seolah-olah ada dua matahari kembar, di satu sisi masih ada presiden existing di satu sisi sudah ada paslon terpilih,” ucap Hasyim di Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang perlu kita ambil hikmahnya adalah dengan dapat diketahuinya pasangan calon presiden lebih awal maka pasangan terpilih ini bisa ikut menyusun RAPBN untuk 2025,” sambungnya.
Ia menyebut, jika masa pencoblosan diselenggarakan pada pertengahan bulan atau akhir, dikhawatirkan hal tersebut mempersulit pasangan terpilih dalam mewujudkan visi misinya diawal tahun masa jabatan barunya.
“Kalau misalkan paslon terpilih presiden di tengah tahun, atau di akhir tahun, dalam arti tahun anggaran, itu kemudian paslon presiden akan susah untuk mewujudkan visi misinya untuk tahun pertama 2025,” ucapnya.
Sebagai informasi, presiden terpilih akan dilantik pada 20 Oktober 2024. Namun presiden yang menjabat harus menyetorkan RAPBN 2025 pada bulan Agustus.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah