KPU Jakpus Butuh 10.773 Petugas KPPS untuk Pikada Jakarta

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA |

Sebanyak 10.773 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat untuk Pilkada Jakarta 2024 pada 27 November mendatang.

“Kita membutuhkan 10.773 petugas KPPS karena di Jakarta Pusat ada 1.539 Tempat Pemungutan Suara (TPS), jadi dikalikan tujuh karena setiap TPS diisi tujuh petugas KPPS,” kata Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiansyah di Jakarta kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Efni mengatakan, tahapan yang wajib dilakukan, yakni sosialisasi pembentukan KPPS untuk pendaftaran KPPS yang dilakukan secara terbuka sudah dilakukan pekan lalu. Anggota KPPS diperuntukkan bagi anak muda hingga penyandang disabilitas selagi memenuhi persyaratan.

“Sosialisasi pembentukan KPPS yang rekrutmennya akan dibuka seluas-luasnya, diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Jakarta Pusat khususnya untuk ikut serta dalam menyukseskan Pilkada 2024,” kata Efni.

Baca Juga :  Heru Budi : Hari Esok Penuh Misteri

Terkait persyaratannya petugas KPPS Pilkada 2024, kata Efni menjelaskan tidak jauh berbeda dengan petugas KPPS semasa Pemilu 2024 lalu. Syarat utama pastinya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan domisili yang bersangkutan.

Perekrutan petugas KPPS dilakukan tanpa melalui penunjukan oleh orang atau lembaga tertentu sehingga siapapun yang terpilih nanti telah sesuai dengan standar operasional prosedur dan syarat yang dilakukan KPU RI.

“Kita mencegah juga jangan sampai ada ketidakpahaman terutama dari ‘stakeholders’ yang ada di tingkat RT/RW karena selama ini mungkin sebelum Pemilu 2024 untuk petugas KPPS itu mungkin rekomendasi atau penunjukan dari RT/RW. Nah ini kan yang jadi persoalan kemarin juga,” ujar Efni.

Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS dilaksanakan pada 17-21 September 2024, dilanjutkan penerimaan pada 17-28 September 2024.

Baca Juga :  Tingginya Kepedulian Pada Bisnis Berkelanjutan, Penggunaan Energi Hijau Meningkat 148%

Lalu, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada 5-7 Oktober 2024 dan penetapan dan pelantikan anggotanya pada 7 November 2024.

KPU Jakarta Pusat telah melakukan Sosialisasi Peraturan Pembentukan Badan Adhoc serta Koordinasi Jadwal Rekrutmen KPPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 dengan pihak terkait tingkat Kota Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (13/9).

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany meminta jajaran KPU Jakarta Pusat untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan petugas KPPS agar segala hambatan bisa secepatnya mendapatkan solusi.

Dia berharap komunikasi dan diskusi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkatkan. “Sehingga nanti pada saat terbentuknya KPPS, ini pun akan menjadi informasi yang sama,” kata Denny di Jakarta, Jumat (13/9).(JR)

Berita Terkait

Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar Workshop Ecoprint & Fashion Lunch Untuk Peringati Hari Batik
PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik Debat Pertama Cagub dan Cawagub Jakarta
Bayar Pajak Dapat Hadiah di Samsat Cikokol, Ada Tantangan Seru!
Bertepatan Momen Pilkada, Fraksi PDIP Desak Peremajaan RT/RW dan LMK Ditunda
Didampingi Haji Oding, Ridwan Kamil Ziarah ke Makam Pangeran Jayakarta
October Escape: Staycation Nyaman dengan Beragam Keuntungan
KPU DKI Genjot Pengadaan Logistik Tahap Satu Pilkada Jakarta 2024
Hadapi Debat Perdana, Prasetyo Beri Masukan Pramono-Rano Soal Masalah Jakarta
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar Workshop Ecoprint & Fashion Lunch Untuk Peringati Hari Batik

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:57 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah di Samsat Cikokol, Ada Tantangan Seru!

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:31 WIB

Bertepatan Momen Pilkada, Fraksi PDIP Desak Peremajaan RT/RW dan LMK Ditunda

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:26 WIB

Didampingi Haji Oding, Ridwan Kamil Ziarah ke Makam Pangeran Jayakarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:39 WIB

October Escape: Staycation Nyaman dengan Beragam Keuntungan

Berita Terbaru