JAKARTA RAYA-Untuk mengatasi masalah tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024 yang belum siap, Komisi A DPRD DKI Jakarta akan memanggil jajaran Pemerintah Provinsi DKI.

“Dalam waktu dekat segera memanggil sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menentukan lokasi yang layak dijadikan tempat rekapitulasi,” ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono dalam keteranganya kemarin.

Sejumlah SKPD yang akan dipanggil itu di antaranya Badan Pendapatan Anggaran Daerah (BPAD), Kesbangpol, dan Asisten Pemerintahan.

Penasihat Fraksi Demokrat ini mengatakan, DPRD DKI akan segera mencari solusi mengenai kekurangan lokasi rekapitulasi dari hasil pemungutan suara.

“Tempat rekapitulasi suara ini hal yang sangat penting. Ini harus benar-benar ada solusi,” kata Mujiyono.

Komisi A DPRD DKI dan Pemprov DKI akan mencarikan tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024 sebelum 10 Desember 2023.

“Maksimal tanggal 10 Desember itu harus beres. Kami harus sepakat biar diberesin, dipenuhi kebutuhan KPU DKI Jakarta. Kami harus melakukan penekanan dan pengawasan terhadap kebutuhan ini kepada eksekutif,” kata Mujiyono.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI kesulitan mencari lokasi alternatif untuk tempat rekapitulasi dan gudang logistik di Kecamatan Mampang dan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pasalnya, beberapa lokasi alternatif yang ditawarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum sesuai harapan KPU.

“Yang menjadi masalah utama ini ada dua tempat di Kecamatan Mampang Prapatan dan Kebayoran Lama. Sampai kemarin rapat 24 November 2023, belum menemukan solusi,” ujar Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina, Senin (27/11/2023).

Dia mencontohkan, aula Kantor Kecamatan Kebayoran Lama ditawarkan menjadi tempat alternatif untuk rekapitulasi dan gudang logistik. Namun, tempat ini dikhawatirkan membuat petugas pemungutan dan penghitungan suara kewalahan karena berada di lantai 4 kantor kecamatan.

“Kalau lantai 4, teman-teman mengangkat logistik perlu effort, lalu luasnya tidak memenuhi. Tidak ada penawaran lain juga. (Petugas di Kecamatan) Kebayoran Lama mereka menyatakan menyerah,” kata Nelvia.

Nelvia jugaa menambahkan, permasalahan yang sama juga ditemukan di Kecamatan Mampang Prapatan. Kondisinya diperparah dengan potensi banjir di area kantor kecamatan.

KPU berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa mencari lokasi alternatif selain aset milik daerah, dengan cara menyewa tempat tertentu.

“Masih kurang juga dengan kebutuhan kami. Tempatnya itu juga berisiko banjir. Kalau tidak ada lagi aset milik pemerintah di wilayah itu, kami minta difasilitasi dengan anggaran sewa dari Pemerintah Provinsi,” tutur Nelvia.(hab)