JAKARTA RAYA – Majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Bacawapres menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Pakar politik Ikrar Nusa Bhakti menyebut majunya Gibran diawali dengan rekayasa-rekayasa hukum.

Pernyataan itu disampaikan Ikrar di acara Talk Politic with Reinhard (TPWR). Dalam perbincangan bersama Reinhard Sirait, Ikrar mengaku tidak mempermasalahkan politik dinasti asalkan sesuai aturan hukum.

“Saya tidak menolak dinasti kalau itu sesuai aturan hukum, seperti yang terjadi di Amerika Serikat. Clan Kennedy. Kakaknya menjadi Presiden. Adiknya menjadi Jaksa Agung. Kemudian anaknya pernah menjadi Duta Besar di Jepang. Keponakannya pernah menjadi anggota kongres,” ujar Ikrar Nusa Bhakti, Selasa (24/10/2023).

“Kenapa saya keras dengan dinasti ini karena majunya Gibran menjadi Cawapres diawali dengan rekayasa-rekayasa hukum,” sambungnya kemudian.

Lebih lanjut, Ikrar menjelaskan bahwa sebelumnya rekayasa politik terjadi agar partai-partai bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Lalu, hukum dinilai direkayasa melalui Mahkamah Konstitusi.

Seperti diketahui, majunya Gibran sebagai bacawapres Prabowo tidak dapat terpisahkan dari kontroversi politik putusan MK. Sebelumnya, MK menerima gugatan agar mereka yang sedang atau pernah menjabat sebagai bupati, wali kota, ataupun gubernur dapat menjadi capres-cawapres walaupun belum berusia 40 tahun.(hab)