JAKARTA RAYA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan tidak akan menghentikan kasus dugaan pemerasan meski pun mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghentian tidak bakal menghentikan kasus jika tidak ada dasar hukumnya.

“Enggak mungkinlah misalnya tiba-tiba kita hentikan tanpa ada dasar, kecuali memang sudah mentok kita katakan tidak ada unsur yang terlibat atau mungkin hanya penipuan oleh oknum-oknum tertentu, ya bisa saja berhenti. Tapi, kalau memang lanjut harus sampai ada ke situ sesuai fakta perbuatan secara materil ya harus kita lanjutkan,” kata Karyoto, Jumat (13/10/2023).

Dia menjelaskan tiap ada laporan yang masuk bakal ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. Pertama, dicari apakah ada unsur pidana dalam hal yang dilaporkan. Jika ditemukan ada peristiwa pidana, maka akan naik penyidikan. Dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, polisi bakal meminta keterangan saksi-saksi.

“Tapi, kalau memang lanjut harus sampai ada ke situ, sesuai fakta perbuatan secara materil ya harus kita lanjutkan. Saya tidak berandai-andai, nanti semuanya kepada penyidik tentang hasil yang telah dilakukan dalam mengumpulkan alat bukti baik saksi maupun alat bukti yang lain,” katanya.

Dalam tahap ini, kepolisian sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mencari barang bukti yang nantinya akan menjadi alat bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” kata dia, Sabtu (7/10/2023).

Selain itu, dalam kasus ini mantan Menteri Pertanian yang juga politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo juga telah tiga kali dilakukan pemeriksaan.

“Termasuk salah satunya Menteri Pertanian RI. Di mana beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali. Hari ini yang ketiga kalinya beliau dimintai klarifikasi,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).(hab)