Mobil Mentan Syahrul Yasin Limpo Tinggalkan Polda Metro Jaya

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahrul yasin Limpo tinggalkan Polda Metro Jaya

Syahrul yasin Limpo tinggalkan Polda Metro Jaya

JAKARTA RAYA – Mobil dinas yang digunakan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meninggalkan Polda Metro Jaya tanpa adanya sang Menteri. Lantas kemana posisi Mentan Syahrul?

Berdasarkan pantauan di lokasi Kamis (5/10/2023), mobil yang digunakan Mentan Syahrul berjenis Toyota Alphard bernopol B 1169 ZZH yang mulanya terparkir di gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Setelah itu, pada pukul 15.22 WIB mobil tersebut mulai meninggalkan dari lokasi tempat mobil tersebut diparkirkan. Akan tetapi, saat dilihat ke arah dalam mobil, tidak terlihat adanya sosok Mentan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para awak media sempat mengikuti ke mana mobil tersebut pergi. Namun, mobil tersebut mengarah pintu keluar dan meninggalkan Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Polda Metro, Eks Penyidik KPK: Memalukan Marwah KPK

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (5/10/2023). Diperiksa soal dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK?

SYL tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 12.42 WIB. Dia terlihat datang dengan menggunakan mobil Toyota Alphard bernopol B 1169 ZZH. Dia tampak langsung memasuki gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Mulanya, kedatangan Mentan Syahrul Yasin Limpo itu tidak diketahui oleh awak media. Sebab, awak media tengah menunggu kehadirannya di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Hingga berita ini ditayangkan, keberadaan Mentan Syahrul Yasin Limpo masih berada di dalam gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka di Bareskrim Polri, Begini Penampakannya

Diketahui, beredar dua salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir SYL. Surat tersebut ditujukan kepada Panji Harianto yang merupakan ajudan SYL dan Heri sebagai sopir.

Kedua surat tersebut bertanggal 25 Agustus 2023. Tertulis bahwa keduanya diminta hadir untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Keterangan keduanya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

KPK Ungkap Nilai Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Mencapai Rp360 Juta, Per Penumpang Rp90 Juta
Kaesang Pangarep Ngaku Nebeng Pesawat Jet ke AS, KPK Ungkap Sosoknya
Kadin Indonesia Gelar RDPH, Capai Kesepakatan Terkait Isu Terkini
KPU RI Luncurkan Pembentukan KPPS Pilkada 2024, Rekrut Lebih dari 3 Juta Anggota
Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Jelaskan Status Gedung Menara Kadin Setelah Diserobot
Datangi KPK, Kaesang Pangarep Ngaku Nebeng Pesawat Jet Teman Pergi AS
Pramono sebut Jokowi Sudah Siapkan Blueprint Transisi ke Pemerintahan Prabowo
Rano Karno Dongkrak Suara Pramono
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 21:15 WIB

KPK Ungkap Nilai Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Mencapai Rp360 Juta, Per Penumpang Rp90 Juta

Selasa, 17 September 2024 - 19:15 WIB

Kaesang Pangarep Ngaku Nebeng Pesawat Jet ke AS, KPK Ungkap Sosoknya

Selasa, 17 September 2024 - 18:16 WIB

Kadin Indonesia Gelar RDPH, Capai Kesepakatan Terkait Isu Terkini

Selasa, 17 September 2024 - 17:28 WIB

KPU RI Luncurkan Pembentukan KPPS Pilkada 2024, Rekrut Lebih dari 3 Juta Anggota

Selasa, 17 September 2024 - 14:12 WIB

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Jelaskan Status Gedung Menara Kadin Setelah Diserobot

Berita Terbaru

Jakarta

Suswono Mengaku Hindari Politik Uang

Rabu, 18 Sep 2024 - 11:34 WIB

Jakarta

Polres Jaksel Periksa Nikita Mirzani dan Empat Saksi

Rabu, 18 Sep 2024 - 11:25 WIB