JAKARTA RAYA– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, telah rampung dilaksanakan pada pekan ini. Hasil forum perencanaan tersebut menyepakati bahwa seluruh 12 Rukun Warga (RW) di wilayah Pasir Putih akan mengajukan proposal pembangunan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah dengan mengedepankan prinsip pemerataan.
Proposal pertama yang masuk berasal dari RW 10 dan telah ditandatangani serta disahkan langsung oleh Kepala Kelurahan Pasir Putih, Umar. Dalam dokumen tersebut, RW 10 menitikberatkan usulan pada sektor pembangunan lingkungan yang dinilai paling mendesak untuk segera ditindaklanjuti.
Adapun usulan prioritas yang diajukan meliputi pemeliharaan jalan lingkungan, perbaikan dan normalisasi drainase, serta peningkatan fasilitas dan layanan kesehatan. Ketiga sektor tersebut dinilai krusial dalam menunjang kenyamanan, keselamatan, serta kualitas hidup warga.
Kepala Kelurahan Pasir Putih, Umar, menegaskan bahwa Musrenbang bukan satu-satunya jalur pengajuan program pembangunan. Pemerintah kelurahan tetap membuka ruang bagi masyarakat dan pengurus wilayah untuk menyampaikan usulan tambahan melalui dinas terkait maupun jalur aspirasi anggota DPRD Kota Depok.
“Selain melalui Musrenbang, usulan pembangunan juga dapat diajukan ke dinas terkait serta melalui aspirasi dewan Kota Depok,” ujar Umar.
Dengan mekanisme tersebut, Pemerintah Kelurahan Pasir Putih berharap seluruh kebutuhan pembangunan di tingkat lingkungan dapat terakomodasi secara optimal dan merata, sejalan dengan upaya mewujudkan pembangunan partisipatif dan berkelanjutan di Kota Depok. (pr)


Tinggalkan Balasan