Oleh: Wawat Kurniawan (WeKa Institut)

JAKARTA RAYA – Pemerintah RI dikabarkan akan kembali menarik utang di tahun 2027 sebesar Rp 876,3 triliun.

Publik bertanya: apakah akan dipertanggung jawabkan semua ini, selama masa jabatannya sebagai presiden?

Inilah menariknya Amandemen UUD, karena mekanisme pertanggungjawaban presiden sudah tidak ada lagi, karena tidak ada satu pun institusi yang berada diatas Presiden paska Amandemen, semua “Hanya” Lembaga TINGGI selevel dengan Presiden.

Jadi presiden selesai masa jabatannya, yah ngeloyor saja pulang ke rumahnya, soal masalah atau beban? itu akan jadi tanggung jawab atau beban presiden terpilih berikutnya.

Inilah indahnya sistem tata negara kita pasca-Amandemen: sebuah seni lepas tangan yang sangat presisi dan legalistik.

​Dulu, di zaman purba, MPR masih menjadi “Lembaga Tertinggi Negara”. Seorang Presiden harus datang membawa buku laporan pertanggungjawaban tebal di akhir masa jabatannya.

Kalau majelis menggelengkan kepala dan menolak laporannya, tamatlah riwayat politiknya hari itu juga.

Tapi itu kan masa lalu yang penuh intrik dan kurang santai.

Sekarang? Sistem checks and balances modern telah menyulap kepemimpinan menjadi estafet utang yang sangat elegan.

Begitu periode jabatan habis, Presiden tinggal melambaikan tangan, mengepak koper, lalu pulang ke rumah dengan tenang sambil menikmati masa pensiun.

Soal penarikan utang ratusan triliun yang baru ditarik? Ah, itu kan masalah teknis administrasi negara!

Angka-angka fantastis itu bukan lagi beban si pembuat kebijakan, melainkan “kado selamat datang” yang diikat pita merah untuk Presiden terpilih berikutnya.

​Jika rakyat protes kenapa beban negara makin membengkak, jawaban konstitusinya sangat dingin dan bersih: “Semua sudah sesuai mekanisme APBN yang disetujui DPR, kok.”

Presiden pengganti tinggal gigit jari sambil memutar otak bagaimana cara bayar bunganya.

Sementara sang pendahulu bisa duduk santai meminum teh hangat sambil tersenyum melihat penerusnya pontang-panting di layar televisi.

Amandemen UUD, ​Sebuah mahakarya ketatanegaraan: di mana kekuasaan bisa dinikmati hari ini, tapi tagihannya baru dikirimkan ke generasi esok hari. (*)