Pakar Politik sebut Putusan MK dan Pencawapresan Gibran Merupakan Kemunduran Demokrasi

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Rakabuming Raka

Gibran Rakabuming Raka

JAKARTA RAYA – Pakar Politik Profesor Ikrar Nusa Bakti mengatakan jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres dan Cawapres yang memperbolehkan seseorang mendaftar menjadi Capres atau Cawapres apabila sudah atau pernah menjabat sebagai kepala daerah walupun belum berusia 40 tahun merupakan ciri-ciri kemunduran demokrasi.

Ditambah lagi, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini dideklarasikan sebagai Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Baca Juga :  Hak Angket jadi Ajang Semua Kubu Buktikan Kecurangan

“Anaknya (Gibran putra Jokowi) menjadi Cawapres, itu mau gak mau adalau bagian dari nepotisme. Yang memang, kekuasaan itu kalai udah berjalan lebih dari 10 tahun atau menjelang 10 tahun keinginan untuk berkuasa itu masih tetap ada,” kata Ikrar, Selasa (24/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ikrar tidak mungkin seorang Presiden mengharapkan anaknya melanjutkan visi dan misi tentang Indonesia, padahal masih banyak anak muda Indonesia yang lebih berpengalaman, dan ilmu pengetahuan yang bisa melanjutkan visi dan misinya.

Baca Juga :  PDIP Masih Ngarep Gibran, Sebut Keanggotaan Hilang Jika Resmi Daftar Bacawapres Prabowo ke KPU

“Tidak boleh ada pandangan hal itu didelegasikan kepada anaknya, bahwa itu adalah nepotisme, ada rekayasa hukum untuk itu, dan kemudian ada rekayasa politik untuk itu, dan sekarang yang kita takutkan ada rekayasa dalam pemilihan umum,” ujar Ikrar.

“Kalau itu terjadi, kiamat itu bukan pembalikan dari era point of returnnya itu, tapi adalah benar-benar kemunduran di dalam proses demokrasi kita,” imbuhnya.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Langgar Kesepakatan, Kubu Arsjad Tolak Kepengurusan Kadin Versi Anindya Bakrie
KADIN Indonesia Kubu Anindya Bakrie Umumkan Kepengurusan, Raffi Ahmad Jadi Wakil Ketua
Esports Indonesia Semakin Mendunia, Budi Gunawan Dipercaya Kembali Pimpin PB ESI
Guru Besar FEB UI: Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Sudah Dirasakan Manfaatnya
Private Coaching AMANAH Besutan Presiden Jokowi, Eksklusif Bimbing Pemuda Jadi Pebisnis Berkelas
Merlynn Park Hotel Hadirkan “Pesona Batik Indonesia” dalam Peringatan Hari Batik Nasional 2024
Kasus Sidudasek, Barisan Pro Demokrasi Tuding Polisi Kerja Sama dengan Bromocorah
Panaskan Mesin Politik, PDI Perjuangan Banten Solid Menangkan Airin-Ade
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Langgar Kesepakatan, Kubu Arsjad Tolak Kepengurusan Kadin Versi Anindya Bakrie

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:15 WIB

KADIN Indonesia Kubu Anindya Bakrie Umumkan Kepengurusan, Raffi Ahmad Jadi Wakil Ketua

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:00 WIB

Esports Indonesia Semakin Mendunia, Budi Gunawan Dipercaya Kembali Pimpin PB ESI

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:00 WIB

Guru Besar FEB UI: Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Sudah Dirasakan Manfaatnya

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:44 WIB

Private Coaching AMANAH Besutan Presiden Jokowi, Eksklusif Bimbing Pemuda Jadi Pebisnis Berkelas

Berita Terbaru

Jakarta

Tuntaskan Komposisi AKD, DPRD DKI Gelar Paripurna

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:13 WIB