Pakar Politik sebut Putusan MK dan Pencawapresan Gibran Merupakan Kemunduran Demokrasi

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Rakabuming Raka

Gibran Rakabuming Raka

JAKARTA RAYA – Pakar Politik Profesor Ikrar Nusa Bakti mengatakan jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres dan Cawapres yang memperbolehkan seseorang mendaftar menjadi Capres atau Cawapres apabila sudah atau pernah menjabat sebagai kepala daerah walupun belum berusia 40 tahun merupakan ciri-ciri kemunduran demokrasi.

Ditambah lagi, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini dideklarasikan sebagai Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Baca Juga :  Mahfud Bakal Bahas Isu Lingkungan Berlandaskan Penegakan Hukum

“Anaknya (Gibran putra Jokowi) menjadi Cawapres, itu mau gak mau adalau bagian dari nepotisme. Yang memang, kekuasaan itu kalai udah berjalan lebih dari 10 tahun atau menjelang 10 tahun keinginan untuk berkuasa itu masih tetap ada,” kata Ikrar, Selasa (24/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ikrar tidak mungkin seorang Presiden mengharapkan anaknya melanjutkan visi dan misi tentang Indonesia, padahal masih banyak anak muda Indonesia yang lebih berpengalaman, dan ilmu pengetahuan yang bisa melanjutkan visi dan misinya.

Baca Juga :  Pemerintah Minta Bulog Distribusikan Minyakita

“Tidak boleh ada pandangan hal itu didelegasikan kepada anaknya, bahwa itu adalah nepotisme, ada rekayasa hukum untuk itu, dan kemudian ada rekayasa politik untuk itu, dan sekarang yang kita takutkan ada rekayasa dalam pemilihan umum,” ujar Ikrar.

“Kalau itu terjadi, kiamat itu bukan pembalikan dari era point of returnnya itu, tapi adalah benar-benar kemunduran di dalam proses demokrasi kita,” imbuhnya.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Anggap ASN Seperti ‘Babu’, Satryo Soemantri Brodjonegoro Didemo Pegawai Kemendiktisaintek
KDRT di Lingkungan Kemendiktisaintek, Menteri Satryo Diduga Ringan Tangan
Airlangga Tegaskan PSN di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland
Polda Metro Jaya Dianggap Lamban, CBA Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dinas Parekraf DKI Jakarta
Anindya Bakrie Resmi Pimpin Kadin, Arsjad Rasjid Legawa dan Berikan Dukungan Penuh
Bakamla RI Rayakan HUT Ke-19, Bertekad Wujudkan Laut Aman untuk Indonesia Maju
Dubes RI untuk Aljazair Mengapresiasi Kerja Sama antara UI dan IPB dengan Universitas di Aljazair
Dukung Asta Cita Prabowo, IAW Desak Pembangunan Pagar Laut di Perairan Tangerang Diusut Tuntas
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

Anggap ASN Seperti ‘Babu’, Satryo Soemantri Brodjonegoro Didemo Pegawai Kemendiktisaintek

Senin, 20 Januari 2025 - 12:13 WIB

KDRT di Lingkungan Kemendiktisaintek, Menteri Satryo Diduga Ringan Tangan

Senin, 20 Januari 2025 - 11:16 WIB

Airlangga Tegaskan PSN di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:16 WIB

Polda Metro Jaya Dianggap Lamban, CBA Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dinas Parekraf DKI Jakarta

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:28 WIB

Anindya Bakrie Resmi Pimpin Kadin, Arsjad Rasjid Legawa dan Berikan Dukungan Penuh

Berita Terbaru