Parah! Rapelan UMP Terhutang PJLP dan KKI Guru DKI Jakarta Belum Juga Cair

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi guru mengajar

Ilustrasi guru mengajar

JAKARTA RAYA – Tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI) tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan (tendik) Disdik DKI Jakarta meradang lantaran rapelan UMP Terhutang 2023 hanya terbayar Rp259.995 per 1 bulan saja. Sedangkan tenaga Penerima Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemda DKI Jakarta menerima 10 bulan sebesar Rp 2.599.950.

Guru dan tenaga kependidikan KKI Disdik DKI mengeluh lantaran sampai Minggu (19/11/ 2023), belum terima sisa UMP Terhutang. Padahal berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 telah resmi sebesar Rp4.901.798.

Diawal kenaikan UMP 2023, turun tenaga PJLP di lingkungan Pemda DKI Jakarta dan tenaga KKI guru dan tendik di lingkungan Disdik DKI Jakarta sebesar Rp4.600.000 per bulan sampai dengan bulan November 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi, menggelontorkan sisa UMP Terhutang kepada tenaga PJLP dan tenaga KKI sebesar Rp259.995 per bulan selama 10 bulan sebesar Rp2.599.950.

Dilansir dari media sosial resmi Pemprov DKI Jakarta, rapelan upah atau tunggakan penyesuaian gaji sudah mulai dibayarkan secara bertahap oleh Pemprov DKI Jakarta pada 10 November 2023.

Kepala BPKD DKI Jakarta Michael Rolandi mengungkapkan bahwa rapelan UMP para PJLP DKI Jakarta akan selesai dibayarkan minggu ini.

Dirinya mengatakan bahwa berkas administrasi pembayaran rapelan upah PJLP dapat diproses oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Kemudian, pihaknya akan memantau percepatan proses tersebut hingga akhir pekan lalu dapat segera diajukan Surat Perintah Membayar atau SPM pencairannya kepada Kasda pada 13 November 2023.

Baca Juga :  Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub Jakarta, Polisi Imbau Pendukung Tertib

“BPKD melalui Suku Badan Pengelolaan Keuangan (SBPK) di masing-masing wilayah akan dengan senang hati membantu percepatan pencairannya,” ucap Michael.

Dengan demikian, diharapkan rapelan upah para PJLP dapat selesai dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Michael mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk melakukan percepatan pemenuhan kewajiban pembayaran rapelan UMP Terhutang tenaga PJLP dan tenaga KKI yang diharapkan mampu membantu kesejahteraan mereka.
“Kita di Pemprov DKI Jakarta sangat berkomitmen memberikan kesejahteraan kepada para pegawai, termasuk PJLP,” tukasnya.

Berdasarkan informasi, rapelan UMP terhutang ini akan disalurkan kepada semua tenaga PJLP dan KKI guru dan tendik DKI Jakarta yang menerima sisa UMP 2023.(eng)

Penulis : Daeng Eedar Patikawa

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2016, Neneng HasanahHarapkan Peran Pemuda Dalam Pembangunan DKI
Kodam Jaya Tertibkan Penggunaan Rumah Dinas di Asrama Bengrah Jaya
Polsek Pademangan Amankan 44 Remaja dalam Operasi Premanisme dan Penyakit Masyarakat
PLN Dorong Hidup Sehat! Bantuan Sanitasi Tingkatkan Kesejahteraan Warga Jakarta Utara
Pramono Anung Siap Dilantik 20 Februari, Ikuti Keputusan Presiden
Evaluasi Kinerja Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Layak Diganjar Penghargaan atau Sanksi?
Komisi D DPRD DKI Jakarta Rekomendasikan Penundaan Retribusi Sampah Rumah Tangga
Anggota DPRD DKI Neneng Hasanah Minta Pemprov Tunda Penerapan Retribusi Sampah
Berita ini 765 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:39 WIB

Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2016, Neneng HasanahHarapkan Peran Pemuda Dalam Pembangunan DKI

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:22 WIB

Kodam Jaya Tertibkan Penggunaan Rumah Dinas di Asrama Bengrah Jaya

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:26 WIB

Polsek Pademangan Amankan 44 Remaja dalam Operasi Premanisme dan Penyakit Masyarakat

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:35 WIB

PLN Dorong Hidup Sehat! Bantuan Sanitasi Tingkatkan Kesejahteraan Warga Jakarta Utara

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:17 WIB

Pramono Anung Siap Dilantik 20 Februari, Ikuti Keputusan Presiden

Berita Terbaru