JAKARTA RAYA – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan server untuk pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 optimal.

Hal tersebut terkait PPDB 2024 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan PPDB Bersama yang dimulai pada Senin 10 Juni 2024.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo menyebutkan terkait PPDB pihaknya sudah mengupayakan server dan jaringan PPDB 2024 agar dapat beroperasi dengan optimal.

“Kan dari asal sudah diantisipasi ya, mulai dari pengajuan akun dibagi-bagi mulai jenjang SD tanggal 20 Mei dan seterusnya, kemudian jenjang SMP mulai 27 Mei, kemudian tanggal 3 SMA SMK, itu adalah upaya agar tidak terjadi down, agak tidak terjadi kepadatan jaringan,” ujar Purwosusilo, Minggu (9/6/2024) kepada awak media.

Ia menyebutkan alasan pembagian tahapan pendaftaran dimaksudkan untuk mengurangi tingkat kepadatan server sehingga dapat mencegah sistem jaringan server lambat atau bahkan down.

“Kemudian kita kan udah bagi bagi jadwal untuk jalur prestasi, afirmasi, prioritas pertama dan seterusnya secara bertahap, itu juga upaya agar server tidak terganggu. Kan server itu akan terganggu jika traffic sistemnya itu padat, numpuk, kemudian juga dari tim IT kita, tim teknisi kita standby,” pungkas Purwosusilo.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni – 4 Juli 2024. Berbeda dengan pendaftaran di tahun sebelumnya, pendaftaran pada 2024 akan dilaksanakan secara online seluruhnya.

Terdapat tiga jalur penerimaan untuk masing-masing tingkatan SD hingga SMA/SMK yakni Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi (Anak Penyandang Disabilitas), Jalur PTO (Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali) dan Anak GTK (Guru/Tenaga Kependidikan).

Untuk jalur zonasi, jalur afirmasi, dan PPDB Bersama tahap pertama dibuka pada 10-12 Juni 2024 untuk setiap satuan pendidikan (SD, SMP, SMA, dan SMK). Sedangkan untuk Jalur PTO dan GTK dibuka lebih lama yakni 10-25 Juni 2024 di setiap satuan pendidikan.

Perlu diketahui, SD di Jakarta memiliki daya tampung sebesar 95.673 orang. Kemudian untuk tingkat SMP memiliki daya tampung 71 ribu orang dengan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) 151 ribu orang (Hanya 47 persen daya tampungnya). Sedangkan SMA, daya tampungnya hanya di 20.130 orang dengan CPDB di angka 39.141 orang (Hanya 35 persen daya tampung). (hab)