JAKARTA RAYA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi yang dijalankan Kemendikbudristek telah gagal.
Dede menjelaskan mengapa PPDB itu dianggap gagal di dalam melaksanakan konsep penerimaan siswa baru selama 8 tahun terakhir ini.
“Pertama, niat awalnya adalah menghilangkan sekolah favorit belum bisa terwujud. PPDB ini awalnya itu adalah memberikan kesempatan agar orang yang berada di wilayah itu juga bisa menempati sekolah yang ada,” tuturnya dalam diskusi Dialektika Demokrasi ‘Mencari Solusi Menuju PPDB yang Transparan dan Efektif’, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun dikatakannya, negara belum memenuhi jumlah sekolah. Yang mana jumlah sekolah jenjang per jenjang pendidikan tidak sama dengan output daripada siswa di jenjang sebelumnya.
“Jadi, kalau kita berbicara SD, output-nya katakan lah misalnya 5 juta siswa. Namun, SMP hanya sanggup menampung mungkin 3 juta siswa. Tentu, isu ini mau tidak mau harus dipecahkan. Karena kalau tidak, mau pakai konsep apapun yang namanya zonasi ini masih akan terjadi,” terangnya.
Selain itu, terkait penyimpangan yang terjadi dalam PPDB, DPR di tahun 2023, diungkapkannya, juga telah meminta pemerintah melakukan satgas pengawasan PPDB yang melibatkan ombudsman, pemerintah daerah, serta Kemendikbud.
“Jika PPDB ini ternyata lebih banyak penyimpangannya, maka harus mengganti formula baru untuk sistem PPDB. Solusi kedua adalah bagaimana caranya menggerakkan sekolah-sekolah swasta agar menjadi sama kualitasnya dengan sekolah-sekolah negeri,” tambah politisi Partai Demokrat ini.
Pada kesempatan yang sama, pengamat pendidikan, Asep Sapaat mengatakan, PPDB ini malah menjadi sistem yang tidak berkeadilan. Selain serba membingungkan, juga melahirkan mentalitas yang jelek untuk siswa.
“Zonasi artinya justru malah seperti hari ini muncul dan berkembang. Jadi, justru anak-anak yang berprestasi itu jadi enggak bisa atau jatahnya jadi memang harus yang terdekat. Ini kan, jadi kalau aspek keadilan jadi tidak berkeadilan. Maaf coba dicek pakai jalur afirmasi di manipulasi dokumennya. Pemalsuan identitas kependudukan, jasa, dan lain-lain,” ujarnya.
Asep pun berpendapat hal yang sama dengan Dede Yusuf bahwa PPDB Zonasi ini telah gagal. “Pasalnya, niat awal untuk menghapus titel sekolah favorit dan membuat semua sekolah menjadi favorit tidak terwujud,” tandasnya.
Sementara praktisi media, Friederich Batari mengatakan, sejumlah masalah dalam proses penerimaan peserta didik baru di sejumlah daerah harus menjadi perhatian serius semua pihak. Termasuk Komisi X DPR agar tidak terus berulang setiap menjelang tahun ajaran baru.
“Perlu transparansi dan pengawasan yang efektif dalam penerapan sistem PPDB. Para pemangku kebijakan di setiap daerah dan tingkat pusat dituntut melakukan persiapan secara menyeluruh, agar proses PPDB berjalan dengan baik,” tegasnya. (hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah