JAKARTA RAYA – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta meminta orang tua murid dan calon peserta didik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tidak terburu-buru war (rebutan) jatah kursi atau kuota.
Hal tersebut terkait PPDB 2024 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan PPDB Bersama yang dimulai pada Senin 10 Juni 2024.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo menyebutkan terkait PPDB setiap jalur sudah memiliki sistem penilaiannya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya makanya waktunya masih ada masih panjang, tidak usah cepet-cepetan. Kan ada isunya kalo kalah cepat kalah ini, kan enggak begitu. Jadi setiap jalur ada alat seleksinya,” ujar Purwosusilo, Minggu (9/6/2024) kepada awak media.
Sehingga Purwosusilo mengimbau agar calon peserta didik dan orang tua untuk memastikan syarat-syarat pendaftaran sudah dipenuhi dan mendaftar online sesuai alur dan tahapannya.
“Kalau memang yang diperuntukan prestasi itu nanti nilai prestasi ya berarti kalo indeks prestasinya lebih tinggi walau masukin belakangan ya gak masalah,” pungkas Purwosusilo.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni – 4 Juli 2024. Berbeda dengan pendaftaran di tahun sebelumnya, pendaftaran pada 2024 akan dilaksanakan secara online seluruhnya.
Terdapat tiga jalur penerimaan untuk masing-masing tingkatan SD hingga SMA/SMK yakni Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi (Anak Penyandang Disabilitas), Jalur PTO (Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali) dan Anak GTK (Guru/Tenaga Kependidikan).
Untuk jalur zonasi, jalur afirmasi, dan PPDB Bersama tahap pertama dibuka pada 10-12 Juni 2024 untuk setiap satuan pendidikan (SD, SMP, SMA, dan SMK). Sedangkan untuk Jalur PTO dan GTK dibuka lebih lama yakni 10-25 Juni 2024 di setiap satuan pendidikan.
Perlu diketahui, SD di Jakarta memiliki daya tampung sebesar 95.673 orang. Kemudian untuk tingkat SMP memiliki daya tampung 71 ribu orang dengan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) 151 ribu orang (Hanya 47 persen daya tampungnya). Sedangkan SMA, daya tampungnya hanya di 20.130 orang dengan CPDB di angka 39.141 orang (Hanya 35 persen daya tampung). (hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah