JAKARTA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Jakarta pada 27 – 29 Maret 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata bersama Anggota Astri Megatari, Nelvia Gustina, Dody Wijaya, Fahmi Zikrillah, Muhammad Tarmizi dan Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir menjelaskan tujuan rapat ini adalah Pertama, untuk menyusun perencanaan program pemilihan dan Kedua, membuat timeline jadwal tahapan dengan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
“Pilkada 2024 sedikit berbeda dengan pilkada sebelumnya, dimana saat ini ada tahapan yang beririsan antara tahapan Pemilu dan Pilkada. Sehingga perlu konsentrasi lebih antara tahapan Pemilu dan Pemilihan yang beririsan itu” kata Wahyu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU RI sekaligus Ketua Koordinator Wilayah Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada, DKI Jakarta akan menjadi sorotan publik. Untuk itu Betty mengingatkan untuk bekerja sebaik mungkin, dirinya meminta untuk memetakan ulang kasus-kasus yang terjadi pada Pemilu 2024 serta ciri kekhasan daerah masing-masing dalam melakukan pendekatan sosialisasi.
Selain itu, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa DKI Jakarta merupakan contoh bagi KPU Provinsi lain, oleh karena itu dirinya mengingatkan bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta harus bersiap melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“Setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda, DKI yang merupakan wilayah starategis sehingga perlu perhatian khusus dalam penyelenggaraan Pilkada” tambahnya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan metode breakout class masing-masing Divisi untuk memaparkan rencana dan strategi dalam menghadapi tahapan Pilkada yang akan datang.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang solid KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam mewujudkan suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.(hab)
Penulis : Muksin
Editor : Hadits Abdillah