Rapat Pleno Rekapitulasi Pilgub DKI 2024 Digelar di Sawah Besar

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sawah Besar, M. Ajid, memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/11/2024).

Rekapitulasi tingkat kecamatan mencakup 180 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima kelurahan. Hadir dalam acara ini Camat Sawah Besar, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Kapolsek, Danramil, perwakilan partai politik, organisasi masyarakat, serta saksi pasangan calon (paslon).

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat, Sahat Dohar Simanullang, menjelaskan bahwa rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang sesuai aturan.

“Setelah penghitungan suara di TPS selesai, rekapitulasi dilanjutkan di tingkat kecamatan, kota, hingga provinsi. Hasil resmi Pilgub DKI Jakarta 2024 nantinya akan ditetapkan dalam pleno tingkat provinsi,” ujarnya.

Sahat juga menegaskan bahwa meskipun hasil sementara dapat diakses melalui aplikasi atau situs web KPU, dasar pengesahan tetap pada pleno rekapitulasi. Dalam upaya menjaga transparansi, proses rekapitulasi disiarkan secara langsung melalui saluran YouTube KPU Jakarta Pusat. Semua warga dapat memantau jalannya pleno di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Sahat menyampaikan apresiasi kepada Forkopimko Sawah Besar, termasuk Camat, Kapolsek, Danramil, tokoh masyarakat, serta Panwascam, atas kelancaran proses pemungutan suara pada 27 November 2024.

Baca Juga :  Suara Kita Masa Depan Jakarta, "Si Mayor" Siap Gelar Pilkada DKI Jakarta

“Kerja sama yang baik antara semua pihak telah membuat pelaksanaan Pilkada berjalan lancar,” ungkapnya.

Sahat juga berharap agar jalannya pleno di tingkat kecamatan dapat berlangsung tertib sesuai Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Rekapitulasi Penghitungan Suara. Tata tertib pleno akan disosialisasikan untuk memastikan pelaksanaan yang kondusif.

“Kami mengingatkan kepada saksi paslon dan semua pihak yang hadir agar mematuhi tata tertib yang berlaku demi kelancaran pleno,” imbuhnya.

Rapat pleno terbuka ini menjadi langkah awal dari serangkaian proses panjang dalam menentukan pemimpin DKI Jakarta untuk lima tahun ke depan. (sin)

Penulis : Muksin

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Polsek Pademangan Tingkatkan Sinergi dengan Warga Melalui Jumat Curhat
Koramil 02/SB Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sawah Besar, Jakarta Pusat
Danau Sunter Ditata Bertahap untuk Tingkatkan Fungsi dan Daya Tarik Wisata
Kasdim 0501/JP Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran
Petugas Bank Sampah Langit Biru Ngeluh ke Bunda Neneng Karena Kurang Perhatian dari Pemprov DKI
Air Limbah Domestik Jadi Sorotan, Legislator Kebon Sirih Sebut Bisa Jadi Ancaman Serius
Fraksi PDIP Usul Menu Khas Betawi untuk Program Sarapan Gratis
Camat Pademangan Pimpin Penertiban Bangunan di Kolong Tol Kampung Walang, Ancol
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:25 WIB

Polsek Pademangan Tingkatkan Sinergi dengan Warga Melalui Jumat Curhat

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:25 WIB

Koramil 02/SB Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sawah Besar, Jakarta Pusat

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:25 WIB

Danau Sunter Ditata Bertahap untuk Tingkatkan Fungsi dan Daya Tarik Wisata

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:14 WIB

Kasdim 0501/JP Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:56 WIB

Petugas Bank Sampah Langit Biru Ngeluh ke Bunda Neneng Karena Kurang Perhatian dari Pemprov DKI

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bakamla RI dan Japan Coast Guard Gelar Passing Exercise

Sabtu, 25 Jan 2025 - 18:17 WIB