JAKARTA RAYA, Depok – Momen menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah menjadi ajang refleksi dan saling memaafkan. Hal itu tercermin dari penyelesaian salah paham antara salah satu staf di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok dan sejumlah wartawan Kota Depok.

Insiden tersebut bermula dari kegiatan cucurak yang digelar staf Sekretariat DPRD Kota Depok tanpa kehadiran pejabat dewan. Dalam situasi tersebut terjadi miskomunikasi yang berujung pada dugaan pengusiran terhadap wartawan yang meliput.

Peristiwa itu mendapat perhatian langsung dari Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Purwanti, yang didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Hakim Siregar serta Teguh Purwanto dari Humas DPRD Kota Depok.

“Kami telah melakukan konfirmasi secara langsung kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan, yakni DW. Dari hasil klarifikasi tersebut, tidak bermaksud mengusir wartawan. Namun demikian, kami memahami bahwa telah terjadi kesalahpahaman dalam interaksi di lapangan. DW juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada dua wartawati yang merasa tidak nyaman dalam peristiwa tersebut,” ujar Kania, Rabu (18/2/2026).

Sebagai tindak lanjut, Kania langsung memimpin apel internal guna mengingatkan seluruh personel Sekretariat DPRD agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kania menegaskan bahwa Gedung DPRD merupakan ruang publik yang harus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, termasuk insan pers.

“Saya sudah imbau kepada seluruh staf agar kejadian kemarin tidak terulang kembali. Seluruh tamu yang ada di Sekretariat DPRD harus disambut dengan standar SOP pelayanan publik, yaitu 5S (Salam, Senyum, Sapa, Santun dan Sopan). Ini menjadi pedoman pelayanan, terutama di Gedung Sekretariat DPRD Kota Depok,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa di dalam Gedung DPRD terdapat dua institusi, yakni lembaga legislatif yang menjalankan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan, serta Sekretariat DPRD yang mendukung kinerja anggota dewan secara administratif.

Dalam kesempatan tersebut, Kania kembali menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi pada Jumat (2/2/2026).

“Biarlah kejadian itu berlalu, mengingat kita sedang menyambut ibadah puasa bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kiranya bapak/ibu berkenan memberikan maaf. Kejadian ini menjadi perhatian serius dan pelajaran bagi kami, sehingga ke depan tidak akan terjadi hal-hal seperti ini lagi,” ungkapnya.

Pimpinan DPRD Kota Depok, lanjut Kania, tetap membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan seluruh insan pers. Ia berharap kemitraan yang selama ini telah terjalin dapat terus terjaga dalam semangat saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai profesionalisme.

Penyelesaian ini menjadi refleksi bahwa di bulan Ramadhan, semangat saling memaafkan dan memperbaiki diri menjadi fondasi penting dalam menjaga hubungan harmonis antara lembaga publik dan media. (ema)