JAKARTA RAYA, Depok – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ade Firmansyah, meminta Wali Kota Depok Supian Suri bersikap tegas dan konsisten terhadap rencana perubahan fungsi eks SDN Pondok Cina 1. Ia mengingatkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya telah direncanakan sebagai lahan pembangunan Masjid Raya Margonda, bukan untuk sekolah anak berkebutuhan khusus (ABK).

“Ini bukan berarti saya menolak rencana sekolah ABK, tapi perlu dikaji kembali sesuai dengan pembahasan dalam Musrenbang 2024. Saat itu, eks SDN Pondok Cina 1 telah disepakati untuk pembangunan masjid, bukan sekolah,” ujar Ade Firmansyah, Selasa (20/5).

Menurutnya, lokasi eks SDN Pondok Cina 1 juga dinilai tidak layak untuk dijadikan fasilitas pendidikan karena berada di kawasan yang rawan dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Polemik bermula dari pernyataan Wali Kota Depok yang menyebutkan bahwa gedung eks SDN Pondok Cina 1 akan dialihfungsikan menjadi sekolah bagi anak berkebutuhan khusus. Padahal, menurut Ade, DPRD Kota Depok telah menyetujui anggaran pembangunan Masjid Raya Margonda dalam Rapat Paripurna akhir 2024.

“Anggaran untuk Masjid Raya Margonda sudah disahkan. Itu merupakan aspirasi masyarakat yang kami wakili di DPRD. Jadi sangat disayangkan jika rencana itu berubah secara sepihak,” tegasnya.

Ade menambahkan bahwa keberadaan Masjid Raya Margonda adalah kebutuhan warga Depok yang telah lama dinanti. Ia meminta pemerintah kota untuk mempertimbangkan kembali rencana alih fungsi gedung dan tetap menjalankan hasil kesepakatan bersama.

“Masyarakat sudah menantikan masjid raya yang pembangunannya difasilitasi pemerintah. Jadi, jangan sampai harapan warga pupus hanya karena perubahan kebijakan yang mendadak,” pungkasnya. (ema)