JAKARTA RAYA – Menyusul teguran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait maraknya peredaran obat keras terlarang jenis tramadol di Kota Cimahi, Wali Kota Ngatiyana menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah taktis.
Ngatiyana menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berkomitmen membersihkan peredaran obat berbahaya tersebut dari wilayahnya.
Dalam pertemuan bersama para kepala daerah se-Jawa Barat pada Selasa (4/8/2026), Gubernur Dedi Mulyadi secara khusus menyoroti dugaan peredaran tramadol yang disinyalir mendapat perlindungan dari pihak tertentu.
“Bapak Tentara, sikat!” ujar Dedi Mulyadi menegaskan instruksinya kepada Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, yang merupakan pensiunan TNI AD.
Gubernur yang akrab disapa KDM ini juga mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak persoalan yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda tersebut.
Komitmen Pemkot Cimahi Berantas Obat Terlarang
Menanggapi seruan tersebut, Wali Kota Ngatiyana berjanji pihak eksekutif tidak akan tinggal diam.
Berlatar belakang sebagai prajurit TNI, Ngatiyana menegaskan komitmen kedisiplinan dan tanggung jawabnya untuk memimpin langsung upaya pembersihan ini.
“Pemkot Cimahi akan segera bersinergi dengan aparat keamanan serta seluruh elemen masyarakat guna membasmi jaringan peredaran obat keras ilegal hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Ajakan Kolaborasi dan Pengawasan Warga
Keberhasilan pemberantasan komoditas ilegal ini memerlukan sinergi kuat antara ketegasan pimpinan daerah dan partisipasi aktif dari masyarakat.
Warga Kota Cimahi diimbau untuk memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan setiap indikasi atau aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang kepada pihak berwenang.
Melalui gotong royong dan pengawasan bersama, Kota Cimahi ditargetkan bersih dari peredaran obat berbahaya demi menjamin ruang hidup yang aman dan sehat bagi generasi penerus. (DIK)