Tom Lembong Tulis Pesan via Surat di Tahanan

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA | JAKARTA

Mantan Menteri Perdagangan yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menuliskan pesan dalam sel tahanan.

Pesan yang ditulis tangan Tom Lembong pada secarik kertas diunggah di akun Instagram @tomlembong. Akun itu kini dikelola tim atas arahan Tom Lembong melalui kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pesan tersebut, Tom Lembong menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang sudah maupun sedang membantu dirinya.

“Teman-teman, Ibu-Bapak yang saya hormati, saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang se-dalam-dalam-nya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya… Juga kepada teman-teman, Ibu-Bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya… Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya…,” kata Tom Lembong dalam suratnya, dikutip Minggu (10/11).

Baca Juga :  Rapat Perdana Tim Sukses Pramono Anung-Rano Karno: Politik Riang Gembira dan Fokus pada Program

Ia juga mengatakan akan kooperatif demi mengungkapkan kebenaran dan keadilan. Tom percaya Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam menangani kasus yang menjeratnya.

“Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan… Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan…,” ujarnya.

Selain itu, Tom Lembong menyatakan tetap mencintai dan akan terus mengabdi untuk Indonesia. Ia berharap negara ini bisa menjadi lebih baik.

“Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia… Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik…,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Ubah Subsidi BBM Jadi BLT

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Tom Lembong dan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula.

Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.

Tom Lembong juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Dalam kasus ini, Kejagung menyebut nilai kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencapai Rp400 miliar. (jr)

Berita Terkait

CBA dan IAW Bakal Laporkan Jaksa Agung Burhanuddin ke Bareskrim, Dugaan Pemalsuan Data Pribadi
Kehadiran GRIB JAYA Jakarta harus Bisa Memberi Manfaat bagi Masyarakat
Bale Buku Jakarta Raih Penghargaan Komunitas Literasi Terbaik DKI Jakarta 2024
Dituduh Tidak Kerja untuk Menangkan RIDO, Jazilul: Kalau yang Dijual Tidak Laku, Mau Bagaimana Lagi?
Rapat Pleno Rekapitulasi Pilgub DKI 2024 Digelar di Sawah Besar
KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS
Kawal Pesta Demokrasi, PLN Jamin Pasokan Listrik Andal Selama Pilkada 2024
Tim Pramono-Rano Klaim Menang Satu Putaran Berdasarkan Real Count Internal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:28 WIB

CBA dan IAW Bakal Laporkan Jaksa Agung Burhanuddin ke Bareskrim, Dugaan Pemalsuan Data Pribadi

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:04 WIB

Kehadiran GRIB JAYA Jakarta harus Bisa Memberi Manfaat bagi Masyarakat

Sabtu, 30 November 2024 - 12:27 WIB

Bale Buku Jakarta Raih Penghargaan Komunitas Literasi Terbaik DKI Jakarta 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 11:24 WIB

Dituduh Tidak Kerja untuk Menangkan RIDO, Jazilul: Kalau yang Dijual Tidak Laku, Mau Bagaimana Lagi?

Sabtu, 30 November 2024 - 09:07 WIB

Rapat Pleno Rekapitulasi Pilgub DKI 2024 Digelar di Sawah Besar

Berita Terbaru