JAKARTA RAYA-Universitas Darunnajah menggelar The 4th International Conference on Pesantren (4th ICOP) 2026 bertema “The Impact Mission: Unleashing the Power of Endowment & Waqf Funds for Islamic Education, Business, and Science & Technology” di GOR Darunnajah, pada Sabtu (6/6/2026).

Forum ini turut dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, S.S., M.Si., beserta jajaran kementerian, serta ribuan santri Darunnajah dan ratusan kyai dari seluruh Indonesia.

Konferensi ini mengangkat peran dana abadi dan wakaf sebagai instrumen keuangan Islam untuk kemandirian finansial pendidikan, pengembangan kewirausahaan, serta percepatan inovasi sains dan teknologi.

Presiden Universitas Darunnajah, K.H. Hadiyanto Arief, S.H., M.Bs., menegaskan bahwa institusi pendidikan Islam harus kembali mengambil peran terdepan dalam mengelola wakaf secara modern dan berdampak.

“Sudah saatnya umat Islam, dan pesantren khususnya, kembali memimpin dalam mengelola wakaf secara profesional, produktif, dan berdampak. Itulah impact mission yang menjadi panggilan konferensi ini,” ujar K.H. Hadiyanto Arief.

Beliau mengingatkan, model dana abadi yang menopang universitas besar dunia berakar erat pada tradisi wakaf Islam, sebagaimana Al-Azhar di Kairo, Mesir yang berdiri kokoh lebih dari seribu tahun di atas sistem wakaf. Sebagai bukti nyata di dalam negeri, dari lahan awal seluas 700 m², Darunnajah kini telah berkembang mengelola lebih dari 1.200 hektar lahan wakaf produktif dengan 23 kampus cabang, di mana 14 di antaranya lahir langsung dari wakaf masyarakat.

Sejalan dengan visi kemandirian tersebut, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam keynote speech-nya memberikan dukungan kuat melalui kebijakan tata kelola aset wakaf yang tidak hanya aman secara legal, tetapi juga produktif secara ekonomi. Beliau menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf guna mengamankan aset umat dan mencegah potensi sengketa di masa depan yang kerap menjadi ibarat “api dalam sekam”.

Selain menawarkan mekanisme Isbat Wakaf sebagai solusi bagi tanah wakaf yang terkendala dokumen administrasi masa lalu, Menteri Nusron juga memaparkan rencana terobosan regulasi terkait Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah wakaf.

“Kami ingin membuat terobosan regulasi demi kepentingan pemberdayaan umat. Pihak ketiga atau investor nantinya dapat membangun infrastruktur komersial dan menyewa di atas tanah wakaf kepada Nadzir. Sehingga, tanah yang tadinya pasif bisa menghasilkan nilai keekonomian tinggi,” papar Menteri Nusron.

Beliau menambahkan bahwa regulasi ini diharapkan mampu memacu potensi wakaf produktif di Indonesia agar menjadi mesin kemandirian umat yang pengelolaannya mampu melampaui capaian negara-negara Islam lainnya.

ICOP ke-4 menghadirkan pembicara pakar dari sejumlah negara, antara lain Dr. Nuruddin Anis (Sharjah University, Uni Emirat Arab), Prof. Dr. S. Salahudin Suyurno (UiTM, Malaysia), dan Prof. Dr. Aliyu Dahiru Muhammad (Nigeria). Konferensi juga dihadiri pimpinan pesantren dan perguruan tinggi keislaman dari berbagai daerah, di antaranya Pondok Pesantren Lirboyo, Al Falah Ploso, Buntet, UNIDA Gontor, dan Al-Amien Prenduan.

Melalui sesi call for paper, ICOP ke-4 membuka delapan subtema yang komprehensif, mulai dari tata kelola wakaf, transformasi digital keuangan wakaf, pengukuran dampak sosial-ekonomi, investasi ESG, hingga harmonisasi regulasi wakaf lintas negara.

Universitas Darunnajah adalah perguruan tinggi di bawah naungan Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta, yang berkomitmen mengembangkan ekosistem pendidikan Islam yang mandiri, inovatif, dan berdampak. ICOP ke-4 diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) bersama program studi dan fakultas di lingkungan universitas.(hab)