JAKARTA RAYA, Tangsel – Unit pelayanan Sistem Administrasi (Satpas) SIM Tangerang Selatan menekankan pada kemudahan dan kenyamanan ketika masyarakat mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM.
Itu termasuk mendaftar secara manual, datang langsung ke Satpas, maupun secara digita melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Korlantas Polri.
Dengan adanya layanan yang lebih, diharapkan masyarakat dapat lebih lancar dalam mengurus administrasi SIM mereka.
Apalagi dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak langsung dengan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.
Itu terlihat ketika petugas berinteraksi dengan masyarakat selalu bersikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan sehingga masyarakat dapat menerima layanan yang maksimal dan optimal.
Layanan pemohon SIM yang mendaftar baik secara manual maupun digital ini selanjutnya akan mendapatkan layanan first class berteknologi FIFO (First in First out) Integrated System.
Teknologi ini implementasi skema antrean terintegrasi yang mendahulukan pemohon SIM yang kali pertama datang untuk dilayani.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, Iptu Danny Trisespianto Arief Sutarman menyampaikan, semua proses pembuatan SIM di Satpas Polres Tangerang Selatan dilayani secara humanis dengan pelayanan prima.
“Pelayanan disajikan optimal dan sebaik mungkin oleh para petugas yang sudah terlatih dengan kemampuan mumpuni, ” ujarnya.
Bukan hanya soal melayani pembuatan SIM, petugas Satpas juga diwajibkan untuk memberikan edukasi yang komprehensif, kepada masyarakat perihal teknis pelaksanaan tes uji praktik dan tes teori bagi si pemohon SIM.
Pelayanan humanis di Satpas SIM bertujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat, membangun citra positif Polri, serta menciptakan suasana yang kondusif dalam proses pengurusan SIM. (ali)
Tinggalkan Balasan