JAKARTA RAYA-Senator asal Sumatera Barat, Irman Gusman, menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.
Irman menilai keputusan tersebut bukan sekadar tindakan hukum, tetapi sebuah momentum penting untuk menghentikan praktik penyimpangan antara hukum dan kekuasaan yang telah mencederai tatanan berbangsa.
“Jangan ada lagi perselingkuhan hukum dan politik serta kriminalisasi hukum yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Irman dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8/2025).
Diketahui, Presiden Prabowo mengajukan dua surat permohonan ke DPR RI yakni, abolisi untuk Thomas Lembong melalui Surat Presiden Nomor R43 tertanggal 30 Juli 2025.
Kemudian, permohonan amnesti untuk Hasto Kristiyanto. Keduanya sudah mendapat persetujuan DPR RI.
Terkait hal ini, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Atgas, menyebut keduanya sebagai upaya menjaga keutuhan bangsa dan merajut rasa persaudaraan anak bangsa.
Namun bagi Irman, langkah tersebut juga memiliki dimensi moral dan kenegarawanan yang lebih luas.
“Bila negara membiarkan teknokrat dan politisi dikriminalisasi karena keputusan sah atau sikap politiknya, maka kita sedang mengirim sinyal bahwa kejujuran dan kebebasan berpikir adalah risiko, bukan nilai,” tegasnya.
Irman Gusman memuji keberanian Prabowo sebagai langkah kenegarawanan yang positif di tengah situasi hukum yang seringkali dibajak oleh kepentingan oknum tertentu.
“Langkah Presiden Prabowo ini penting untuk menjaga kondusivitas nasional, merajut kembali rasa persaudaraan antar anak bangsa, dan membangun Indonesia secara inklusif bersama seluruh elemen kekuatan politik yang ada,” jelasnya.
Dewan Pakar Majelis Ekonomi Bidang UMKM PP Muhammadiyah itu kemudian menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan momentum yang tepat untuk melakukan pembenahan serius terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. (ali)
Tinggalkan Balasan