Jakarta Raya — Provinsi Banten mencatat capaian positif pada Indeks Kebebasan Pers (IKP) tahun 2024 dengan skor 74,09. Angka tersebut menempatkan Banten di posisi 10 besar secara nasional dalam hal kebebasan pers.

Capaian ini menjadi pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Kota Tangerang, Banten, Jumat (8/8). Rakor bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah, media, dan pemangku kepentingan untuk menjaga kebebasan pers yang sehat, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan publik.

Deputi Bidang Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polkam, Marsdya TNI Eko Dono Indarto, menyampaikan apresiasi atas peningkatan IKP Banten. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama pemerintah daerah dan pelaku media.

“Ini menunjukkan adanya upaya serius dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat,” kata Eko.

Eko menegaskan, media berperan penting dalam menjaga demokrasi melalui penyampaian informasi yang akurat. Ia mendorong pemerintah daerah membangun kemitraan dengan media tanpa mengintervensi independensinya.

Kemenko Polkam berharap forum ini dapat menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab dan membangun kepercayaan publik terhadap media.

Tantangan Era Digital

Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat, yang hadir sebagai narasumber, menyoroti tantangan pers di era digital, termasuk maraknya hoaks, disinformasi, dan rendahnya literasi media masyarakat.

Ia membedakan antara media arus utama (mainstream) dan media sosial. Menurutnya, media arus utama memiliki badan hukum, wartawan profesional, dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik, sehingga informasi yang disajikan telah melalui proses verifikasi.

“Masyarakat harus lebih kritis dan mengutamakan media arus utama sebagai rujukan informasi yang akurat,” ujar Komarudin.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme wartawan dan penguatan literasi media publik.

Ekosistem Media yang Adaptif

Kepala Bidang Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, memaparkan pentingnya membangun ekosistem media yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi.

Humas Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat, Rendy Herdiana, menyatakan kesiapannya bersinergi dengan pemerintah dan Dewan Pers.

“Kami berkomitmen mendorong transformasi media yang sehat dan sejahtera,” kata Rendy.

Rakor ini dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten, Arif Agus Rahman, kepala dinas komunikasi dan informatika kabupaten/kota se-Banten, perwakilan lembaga media nasional, serta Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala. (Hab)