Kepada Yth
1. Bapak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM)
2. Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kota Depok
3. Bapak Walikota Depok
4. Bapak H Badrul Kamal.
5. Para Tokoh Lingkungan

Hal: Penanggulangan Banjir di Wilayah Perumahan Bukit Cengkeh 2, Mutiara Duta, Taman Duta, Pelni dan Pondok Duta.

Assalamualaikum Wr Wb.

Perkenalkan saya, nama Dahlan Muhammad, warga Perum Bukit Cengkeh 2, Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, ingin menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan Banjir di beberapa wilayah, khususnya Wilayah Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2, Pondok Duta, Mutiara Duta dan sekitarnya yang sudah menahun.

Sebagai tukar informasi pengetahuan saja, bahwa banjir itu dikarenakan adanya perubahan catchment area dan adanya perubahan iklim. Oleh sebab itu, pengendalian run off dari air hujan yang mengalir ke sungai atau danau, setu atau laut harus menjadi fokus utama.

Melalui surat ini saya sampaikan dasar pertimbangan yang menyebabkan banjir sebagai berikut:

  1. Perumahan BC 1, 2, Pondok Duta, Taman duta, Mutiara Duta, Pelni, dahulunya merupakan daerah persawahan dan telah berubah fungsi.
  2. Secara Topografi, posisi Perumahan tersebut di bawah Setu Pengarengan.
  3. Setu Pengarengan menerima aliran air masuk dari arah selatan sungai Cijantung dan wilayah sekitarnya sampai dengan Situ Bahar (Perum Griya Elok).
  4. Isi sungai Cijantung dari Situ Bahar membawa sampah dan air ke Setu Pengarengan, dan outletnya adalah Kali Laya di Taman Duta.
  5. Setu penuh sampah saat hujan, sehingga air meluap ke kali Laya yang letaknya berada di atas perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 dan perumahan sekitar.
  6. Aliran Kali Laya pada posisi hilir telah dirubah menjadi aliran tertutup (lihat saluran di Jalan menuju pasar Pal), artinya aliran sungai tersebut diubah dari topografi aliran asli.
  7. Kondisi Setu Pangerangan yang sudah berubah secara luasannya, semakin kecil lagi luasannya dengan dibuat area pulau kecil seluas 6000 M2 untk PKL, yang seharusnya sudah dibongkar sejak 2020.
  8. Akhirnya sampah dan luapan air di Setu Pengarengan menuju perumahan yang posisi kontur tanahnya di Bawah, tidak terkendali sehingga menyebabkan banjir.
  9. Upaya pembuatan sodetan dari Setu Pengarengan ke sungai Sugutamu tidak sepenuhnya berhasil, karena tidak sesuai permintaan warga. Saat ini bibir limpasan sodetan dan bibir limpasan di Taman Duta sama tingginya. Permintaan warga BC 2 bibir limpasan sodetan lebih rendah 1 M s/d 50 cm dengan bibir limpasan di Taman Duta.
  10.  Adanya pembangunan “Penggantian Jembatan” yang secara konsep di lokasi tersebut tidak ada jembatan. Kemudian status drainase perumahan diubah menjadi sungai. Saya tidak mengerti maksudnya, namun pada faktanya justru semakin menghambat kelancaran air saat banjir di drainase Kali Jantung. Pembangunannya mubazir dan tidak fungsional.
  11. Kali Jantung merupakan drainase perumahan Bukit Cengkeh 2 sudah 25 tahun tidak pernah dinormalisasi (keruk), sementara kali tesebut menerima aliran limpasan wilayah di sekitarnya. Harap dicatat! Drainase Kali Jantung bukan bagian dari Kali Laya.
  12. Dibangun bendungan permanen oleh oknum untuk kepentingan pribadi (Pejabat tertinggi Depok saja nggak mampu membongkar dan sudah berlangsung 10 tahun), letak bendung ada di tengah tengah aliran Kali Jantung setinggi 1 M, sehingga menghalangi aliran Kali Jantung menuju Setu Pedongkelan.
  13. Adanya pintu air di Setu Pengarengan sebagai hulu dari Kali Laya yang sudah tidak berfungsi, akibat kepentingan tertentu yang tidak memikirkan fungsi sebuah setu.

Dengan pertimbangan di atas, saya berharap banjir tidak dilihat secara sebagian-sebagian saja, tapi harus dilihat secara menyeluruh, terutama dimulai dari hulunya bukan hilirnya. Artinya pengendalian run off-nya harus dilihat dari Setu Pengareangan sampai dengan Setu Pendongkelan, yang harus mampu dikendalikan melalui program yang terukur, bukan dengan program POKIR (anggaran anggota dewan).

Kami sudah menyampaikan masalah ini sejak tahun 2O21, dan sekarang kita tagih janji tersebut bahwa perlu pembuatan “RUMAH POMPA PENGENDALI BANJIR” yang ditempatkan di Setu Pengarengan, untuk memompa air ke sodetan yang sudah ada menuju Kali Sugutamu, sehingga saat posisi hujan deras air di permukaan Setu
diatur dengan ketinggian saat tidak hujan.

Catatan hari pertama Idul fitri, 21 Maret 2026, banjir setinggi rata rata 1,5 meter menggenangi lahan seluas 12 hektar selama hujan 3 jam, yang airnya 70% berasal dari limpasan Setu Pengarengan melewati dan meluap di kali Laya. Secara matematis volume air tersebut adalah 120.000 x 1,5 x 0,7 = 126 m3 air yang mampir ke Bukit Cengkeh 2.

Saya pernah dengar dari oknum Pejabat Kota Depok, bahwa banjir di Bukit Cengkeh hanya 4 sampai 5 jam, setelah itu surut. Jadi itu hanya air lewat. Lalu, saya jawab: waktu banjir 4 sampai 5 jam itu sudah merugikan seluruh aktifitas warga, kerugian material dan inmaterial, sanggupkah anda mengganti kerugian tersebut!?

Jadi kita sesungguhnya korban ketidakpedulian dengan ditutup narasi itu hanya air lewat, mulai saat ini kita lawan.

Kemudian yang kedua, ada keputusan pengadilan yang dimenangkan oleh warga melawan pemerintah, yang baru 15% dipenuhi oleh Pemda Depok. Artinya, ada 85% yang belum dipenuhi/lalai terhadap keputusan pengadilan yang akan memiliki konsekuensi hukum.

Demikian, terima kasih. Selamat Idul fitri 1447 H Mohon Maaf Lahir dan Bathin. Semoga surat ini menjadi perhatian dan direalisasikan, bukan omon-omon saja.

Depok 24 ,Maret 2026
ttd
Dahlan Muhammad.