JAKARTA RAYA – Kasus dugaan korupsi pengadaan pompanisasi di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemprov DKI Jakarta , kini memasuki babak baru, menyusul dengan laporan Indonesian Audit Watch (IAW) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasar informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya di lingkungan Kejagung, bahwa kasus tersebut sudah masuk proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), dan tengah dilakukan proses penyelidikan (lidik).

“IAW mendorong agar kasus korupsi pengadaan pompa air di SDA DKI yang diduga melibatkan pejabat level kadis itu harus diusut. Sebab jika persoalan ini tidak dituntaskan dipastikan akan menjadi beban pokitik bagi gubernur Pramono Anung,” ungkap Iskandar Sitorus di depan gedung Kejagung, Senin (30/3/2026).

Selain jadi beban politik, lanjut Iskandar, kasus banjir Jakarta kerap menjadi kali menjadi alat kritik oposisi, sorotan media, hingga memicu gugatan hukum warga.

“Bahkan isu banjir kerap dinilai sebagai kegagalan politik tata ruang dan sering diperdebatkan terkait efektivitas normalisasi versus naturalisasi. Padahal, ada permasalahan serius yang selama ini luput dari perhatian publik,” katanya.

“Di antaranya dalam proses pengadaan pompanisasi yang diduga sarat dengan permainan. Pemenang lelang disinyalir sudah diatur. Sementara jika kita telisik lebih jauh, perusahaan pemenang lelang pengadaan pompa itu sangat tidak layak,” imbuh dia.

IAW juga mendorong penyelidikan atas pengelolaan anggaran pompa air yang dalam satu dekade terakhir telah melampaui Rp20 triliun namun dinilai belum pernah diaudit secara khusus.

Dia menilai banjir yang terus berulang di Jakarta berkaitan erat dengan kinerja teknis Dinas SDA, khususnya dalam pengadaan pompa air yang melibatkan beragam merek dan tipe namun dinilai terbukti gagal saat dibutuhkan.

“Kami mencermati bahwa dugaan terjadinya banjir berulang-ulang di Jakarta, dari mulai baik itu gubernurnya hingga gubernur Pramono Anung sekarang, cenderung kuat karena komponen elemen teknis kinerja dari Dinas Sumber Daya Air pada saat pengadaan alat atau yang namanya pompa penyedot air saat banjir,” ujar Iskandar.

“Mereka memang mengesankan bahwa pengadaan itu berbagai tipe atau merek. Faktanya tipe atau merek itu terbukti fail (gagal berfungsi), maka yang merencanakan pengadaan, yang melaksanakan lelang pengadaan harus diperiksa agar kita menemukan apa sih esensi jawaban dan atau perencanaan mereka terkait dengan mesin pompa air pada saat banjir,” lanjutnya.

IAW mendorong Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penyelidikan awal sebagai langkah menuju penyidikan dan persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sekaligus berkoordinasi dengan BPK untuk meminta dilakukannya audit tematik.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah Kejagung yang berjanji bakal mengusut kasus dugaan korupsi pompanosasi di DKI Jakarta hingga tuntas.

“Kasus dugaan korupsi pengadaan pompanisasi di DKI Jakarta juga sudah dilaporkan ke KPK dan Kortas Tipolikor Mabes Polri oleh sejumlah aktivus antikorupsi. Jangan sampai Kejagung kalah cepat oleh lembaga penegak hukum.lain,” katanya.

Iskandar memperingatkan bahwa tanpa perbaikan mendasar, banjir akan terus menggenangi Jakarta tak peduli siapa yang memimpin ibu kota.

“Siapa pun Gubernur Jakarta, sepanjang Dinas Sumber Daya Airnya berkinerja seperti saat ini, Jakarta akan tetap banjir, berapa puluh triliun pun digelontorkan,” pungkas Iskandar. (hab)