JAKARTA RAYA, Depok – Program jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) kembali menjadi perhatian di Kota Depok. Ketua DPD PKS Kota Depok Heridianto menegaskan pihaknya akan terus mengawal pembahasan terkait kembalinya layanan UHC agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Heridianto mengatakan UHC merupakan salah satu program strategis yang sangat dinantikan masyarakat Kota Depok. Karena itu, pembahasannya perlu dikawal secara maksimal oleh jajaran legislatif bersama pihak eksekutif.
“Memastikan bahwa pembahasan mengenai kembalinya layanan UHC terus dikawal secara maksimal oleh jajaran legislatif. UHC merupakan salah satu hal yang sangat strategis dan paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kota Depok,” ujar Heridianto seusai rapat paripurna DPRD Kota Depok masa sidang kedua tahun sidang 2026 dalam rangka penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2027 di Aula DPRD Kota Depok, Senin (24/8/2026).
Ia menjelaskan kehadirannya dalam agenda tersebut tidak hanya untuk memenuhi undangan, tetapi juga memastikan proses pembahasan kebijakan berjalan dengan baik dan sesuai kepentingan masyarakat.
“Saya hadir selain daripada memenuhi undangan dan juga memastikan bahwa proses itu berjalan dengan baik. Mudah-mudahan nanti segala sesuatunya terpenuhi sehingga kesejahteraan masyarakat bisa kita wujudkan bersama,” katanya.
Heridianto mengapresiasi sinergi yang terjalin di lingkungan legislatif dalam mendorong program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Menurut dia, berbagai capaian yang telah dilakukan merupakan hasil kolaborasi seluruh anggota DPRD dan fraksi.
“Ini hasil dari kolaborasi yang maksimal seluruh anggota dewan dan kita berterima kasih. Seluruh fraksi dan tentunya nanti dengan eksekutif juga berupaya untuk bisa mewujudkan itu sebagai sebuah komitmen dalam menyejahterakan masyarakat Kota Depok,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, pencapaian UHC di Kota Depok diarahkan untuk memenuhi cakupan kepesertaan minimal 98 persen serta tingkat keaktifan kepesertaan 80 persen.
Program tersebut juga diharapkan dapat memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan dasar tanpa terkendala persoalan administrasi.
Sasaran program jaminan kesehatan tersebut turut mencakup keberlanjutan perlindungan bagi masyarakat rentan, khususnya kelompok Desil 1–5, serta masyarakat yang memiliki tunggakan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Dengan dikawalnya pembahasan UHC, Heridianto berharap program tersebut dapat kembali berjalan secara optimal dan memberikan kepastian akses layanan kesehatan bagi masyarakat Depok.
Selain menyampaikan perhatian terhadap agenda jaminan kesehatan, Heridianto juga memberikan apresiasi kepada awak media yang selama ini turut mengawal jalannya pemerintahan di Kota Depok.
Menurutnya, peran media diperlukan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus memberikan kontrol melalui pemberitaan yang positif dan kritik yang membangun. (ema)


Tinggalkan Balasan