JAKARTA RAYA, Tangerang – Wacana pembangunan rumah susun di atas sungai yang disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menuai penolakan dari aktivis lingkungan.
Ketua Komunitas Peduli Sungai Banksasuci Foundation, Ade Yunus, menilai gagasan tersebut berisiko mengganggu fungsi sungai dan meningkatkan potensi banjir.
Ade mengatakan, pembangunan hunian di atas sungai juga perlu memperhatikan ketentuan mengenai pengelolaan sungai serta pemanfaatan sempadan dan badan sungai.
“Kami tentang, itu ide konyol (membangun rusun di atas sungai), jelas melanggar PP No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai dan Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015 yang melarang pendirian bangunan permanen di sempadan dan badan sungai, apalagi di atas sungai,” tegas Ade, Senin (31/8/2026).
Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) itu menilai gagasan tersebut perlu dipertimbangkan secara matang karena sungai memiliki fungsi penting dalam mengalirkan dan menampung debit air.
Menurut dia, pembangunan struktur di atas aliran sungai berpotensi mengurangi ruang aliran air dan berdampak terhadap risiko banjir maupun erosi.
“Aliran sungai membutuhkan ruang untuk menampung debit air. Adanya bangunan di atasnya dapat mempersempit aliran dan meningkatkan risiko banjir serta erosi, tidak sejalan dengan upaya normalisasi lingkungan dan mitigasi bencana,” ujarnya.
Ade meminta Kementerian PKP menghentikan rencana kajian terkait pembangunan hunian di atas sungai. Ia mendorong pemerintah mencari alternatif lahan yang lebih aman untuk mendukung program penyediaan hunian.
Menurut Ade, terdapat sejumlah aset dan lahan negara yang dapat dikaji untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah.
“Kan masih banyak lahan sitaan Kejaksaan Agung, aset obligor BLBI, lahan kosong BUMN, hingga lahan tidur milik negara, ngapain di atas sungai,” katanya.
Selain membangun rumah baru, Ade meminta Kementerian PKP memperhatikan masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni.
Ia menilai perbaikan rumah tidak layak huni juga perlu menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak.
“PKP mendingan fokus juga perbaiki rumah masyarakat yang tidak layak huni. Jangan menghabiskan energi membuat kajian dengan ide konyol tersebut, sampai kapan pun kami tolak dan kami tentang,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan gagasan pembangunan hunian di atas sungai sebagai salah satu opsi untuk menghadapi keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah.
Maruarar menyebut konsep yang tengah dipikirkan berupa rumah susun tiga hingga empat lantai dengan struktur baja yang dibangun di atas sungai atau kali.
Namun, ia menegaskan gagasan tersebut masih dalam tahap pengkajian. Sejumlah aspek yang akan diperhitungkan antara lain kebutuhan material, biaya pembangunan, hingga regulasi.
“Bagaimana suatu saat ada terobosan misalnya bagaimana mulai berpikir membangun rumah (susun) tiga atau empat lantai dengan baja tidak perlu lift tapi di atas sungai-sungai atau kali-kali yang ada. Doain kami,” kata Ara, sapaan Maruarar, di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Jumat (28/8/2026) malam.
Maruarar mengatakan gagasan tersebut salah satunya muncul karena harga tanah yang semakin mahal. Kementerian PKP disebut tengah menyiapkan tim untuk mengkaji sejumlah alternatif dalam penyediaan hunian.
“Mungkin sekarang banyak yang bilang enggak mungkin, mungkin hari ini banyak yang bilang itu impossible, tapi doain karena tanah makin mahal. Saya lihat ada kali (sungai) banyak. Bagaimana doain mudah-mudahan 2-3 bulan lagi konsepnya saya bisa sampaikan kepada publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan kajian nantinya akan mencakup kebutuhan baja, biaya pembangunan, serta aspek regulasi. Pemerintah juga akan mempertimbangkan penerimaan masyarakat dan pengembang sebelum konsep tersebut diterapkan.
“Kalau rakyat setuju, kalau hitungannya masuk, kalau pengembang oke, kita mainkan membangun rumah di atas (sungai). Saya tidak akan memaksakan,” tandas Maruarar.
Wacana tersebut kini mendapat sorotan dari aktivis lingkungan yang meminta aspek fungsi sungai, keselamatan, tata ruang, dan mitigasi risiko banjir menjadi pertimbangan utama dalam setiap rencana pembangunan hunian. (Hab)


Tinggalkan Balasan