JAKARTA RAYA — Masuknya udang impor asal Ekuador ke pasar Indonesia menjadi perhatian pelaku usaha budidaya udang. Pemerintah diharapkan mengambil peran lebih besar untuk memperkuat daya saing dan memastikan produksi udang lokal tetap terserap industri pengolahan.
Udang merupakan salah satu komoditas penting perikanan Indonesia. Komoditas ini juga menjadi salah satu andalan ekspor sektor perikanan sehingga keberlangsungan produksi di tingkat petambak berkaitan dengan rantai industri yang lebih luas.
Data produksi udang budidaya menunjukkan Indonesia memiliki basis produksi yang besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi udang hasil budidaya pada 2021 mencapai sekitar 953 ribu ton.
Besarnya kapasitas produksi tersebut dinilai menjadi modal bagi Indonesia untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri pengolahan dari dalam negeri.
Namun, masuknya udang impor dengan harga yang dinilai lebih kompetitif memunculkan kekhawatiran terhadap penyerapan hasil panen petambak lokal.
Praktisi udang nasional, Dr. Ir. Hasanuddin Atjo, menyoroti masuknya udang impor dalam jumlah besar ke Jawa Timur. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan aktivitas impor tidak menimbulkan persoalan baru bagi industri udang nasional, termasuk dari sisi kesehatan komoditas.
“Misalnya membawa penyakit, kemudian bocor ke pasar dalam negeri karena bisa mengganggu stabilitas harga pasar,” kata Atjo saat dihubungi, Selasa (15/9/2026).
Selain persoalan serapan pasar, Atjo menyoroti tingginya harga pokok produksi (HPP) udang di Indonesia.
Menurut dia, HPP udang Ekuador dan India lebih rendah sekitar US$1-US$1,5 per kilogram dibandingkan HPP udang Indonesia.
Perbedaan biaya produksi tersebut menjadi tantangan bagi petambak nasional yang harus menghadapi biaya pakan, listrik, logistik, bahan bakar minyak (BBM), tenaga kerja, hingga pemeliharaan tambak.
“Kesenjangan biaya produksi inilah yang perlu segera dibenahi jika Indonesia ingin mempertahankan posisi sebagai salah satu produsen dan eksportir udang dunia,” ujarnya.
Menurut Atjo, persoalan daya saing tidak bisa hanya dilihat dari harga jual. Struktur biaya produksi di tingkat tambak juga perlu ditekan agar udang Indonesia mampu bersaing dengan produk dari negara lain.
Atjo mengatakan kekhawatiran terhadap impor udang mulai dirasakan di tingkat petambak. Ia menyebut serapan produksi lokal di sejumlah wilayah mengalami tekanan.
Bahkan, menurut dia, sejumlah industri pengolahan di Jawa Timur untuk sementara waktu tidak membeli udang lokal karena kapasitas pengolahan dan gudang disebut sedang penuh.
“Ada rasa was-was kalau impor udang terus berlanjut. Karena beberapa prosesor di Jawa Timur untuk sementara waktu tidak terima pembelian udang lokal dengan alasan lagi penuh. Gudang penuh. Kita berharap impor dihentikan. Tidak perlu lagi udang dari luar,” tegasnya.
Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi posisi tawar petambak. Ketika industri pengolahan memiliki pilihan bahan baku dari luar negeri, petambak lokal khawatir penyerapan hasil panen dan harga di tingkat tambak ikut tertekan.
Padahal, biaya produksi tetap harus ditanggung petambak, mulai dari pakan, benur, listrik, BBM, tenaga kerja hingga biaya pemeliharaan tambak.
“Kita sulit bersaing dengan negara lain karena bahan baku lebih mahal. Yang terpenting bagaimana HPP ditekan, dan udang impor tidak masuk,” pungkasnya.
Atjo berharap kebutuhan bahan baku industri pengolahan di dalam negeri dapat lebih banyak menyerap produksi petambak Indonesia.
Menurutnya, pemerintah perlu mengambil peran dalam memperkuat ekosistem industri udang, terutama dengan menekan biaya produksi dan menjaga keberlanjutan pasar bagi hasil panen petambak.
Penguatan industri udang, kata dia, penting karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh petambak. Rantai usaha tersebut juga melibatkan sektor hulu, industri pengolahan, tenaga kerja, distribusi, hingga aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
“Yang terpenting bagaimana HPP ditekan,” ujarnya.
Atjo berharap industri udang Indonesia dapat kembali diperkuat sehingga mampu meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional sekaligus menjadi salah satu sumber devisa bagi Indonesia.
Di tengah persaingan dengan produk impor, keberadaan kebijakan yang mampu menjaga daya saing produksi sekaligus memastikan penyerapan udang lokal menjadi salah satu faktor penting bagi keberlanjutan usaha petambak dan industri pengolahan nasional. (Hab)


Tinggalkan Balasan