JAKARTA RAYA- Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Jaksel saat ini menembus 1.314 kasus.

Tingginya angka tersebut menjadi perhatian anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuke Yurike.

Ketua Komisi D DPRD DKI itu pun mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat upaya pencegahan dan penanganan agar kasus tidak mengalami peningkatan.

“Dengan jumlah 1.314 kasus Pemprov harus bergerak cepat dalam melakukan pencegahan. Tujuannya agar tidak bertambah kasus DBD khususnya di Jaksel atau pun di DKI secara menyeluruh,” ujar Yuke, Rabu (14/10/2026).

Anggota DPRD DKI yang terpilih dari Jaksel itu menilai angka tersebut harus menjadi perhatian, terutama dalam meningkatkan pengawasan dan memastikan tersedianya fasilitas pendukung bagi masyarakat.

“Angka 1.314 kasus bukan sekadar statistik, ini peringatan serius bagi kita. Saya mendesak Pemprov DKI Jakarta dan Sudinkes untuk tidak hanya menyerahkan beban pencegahan kepada masyarakat, tetapi juga mengimbanginya dengan pengawasan dan fasilitas pendukung yang memadai,” bebernya.

Lebih jauh, Yuke meminta Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan mengambil peran lebih aktif dalam mendampingi warga.

Menurutnya, upaya pengendalian DBD tidak bisa dilakukan melalui imbauan, tetapi harus disertai pengawasan dan pendampingan langsung di lingkungan permukiman.

“Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus serta gerakan Satu Rumah Satu Jumantik secara konsisten harus digencarkan,” katanya.

Selain itu, Wabendum DPP PDIP itu menilai keterlibatan perangkat wilayah, mulai Ketua RT, RW, lurah, hingga camat, menjadi faktor penting untuk memastikan program pencegahan DBD berjalan efektif.

“Gerakan PSN 3M Plus dan Posko Jumantik harus benar-benar didampingi langsung para Ketua RT, RW, lurah, hingga Camat. Jangan sampai program ini menjadi rutinitas formalitas semata,” katanya.

Sudinkes Jaksel, kata dia perlu mengoptimalkan pengendalian populasi nyamuk di wilayah yang rawan penularan.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah pengasapan atau fogging dengan mempertimbangkan kebutuhan dan indikasi di lapangan.

“Kesiapan fasilitas kesehatan harus menjadi perhatian. Puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jakarta Selatan harus memastikan ketersediaan ruang rawat, sarana medis, serta obat-obatan untuk menangani pasien DBD,” pintanya.(hab)