JAKARTA RAYA – Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni membantah jika Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menghilangkan bukti jika tidak segera ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kan bukti-bukti yang pertama penggeledahan kan sudah ada. Apa lagi yang mau digeledah. kalau memang bukti geledah pertama sudah diterima oleh penyidik KPK,” kata Sahroni saat ditemui di NasDen Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023) malam.
“Mestinya (KPK) berpaku (penggeledahan Kementan) pada itu. ini kan enggak ini seolah-olah analisis dia akan kabur atau menghilangkan bukti-bukti, kan besok masih ada ruang untuk menyampaikan pemeriksaan yang bersangkutan,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sahroni menganggap jika penjemputan paksa yang dilakukan KPK kepada SYL pada malam ini merupakan sebuah pertanyaan besar karena tidak melalui mekanisme hukum yang belum dilalui.
“Ini ada kesewenang-wenangan yang dilakukan. siapa di dalamnya, saya tidak pernah bisa menilai dengan apa yang ada di dalamnya tapi ini adalah perlakuan hal yang boleh dibilang kesewenangan-wenangan,” ucap Sahroni.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa dan membawa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), malam ini. Politikus NasDem tersebut dikabarkan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB. Awalnya terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki kantor KPK.
Dalam kedatangannya, SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dan masker.
SYL nampak irit bicara ketika ditanyai sejumlah pertanyaan dari wartawan. Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah