JAKARTA RAYA – Permasalahan air limbah domestik di DKI Jakarta menjadi perhatian serius DPRD DKI Jakarta. Legislator Kebon Sirih mengingatkan, jika tidak segera diatasi, limbah domestik dapat mencemari lingkungan, memicu berbagai penyakit, dan menjadi ancaman bagi warga Jakarta.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menegaskan pentingnya langkah konkret setelah adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Ia meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk segera mensosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat, dimulai dari lingkup rumah tangga.
“Setelah perda ini diterbitkan, kita minta dinas terkait untuk menyosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, setidaknya dimulai dari rumah tangga,” ujar Judistira Hermawan kepada wartawan, Kamis (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta ini menilai, Perda tersebut bisa menjadi payung hukum yang kuat untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. Namun, ia menekankan bahwa sosialisasi menjadi langkah awal yang harus diprioritaskan sebelum tindakan lebih lanjut diambil.
“Menurut saya, sosialisasi kepada masyarakat itu kunci. Dengan begitu, efek positifnya akan terasa dalam jangka panjang, mungkin 10 tahun ke depan,” jelasnya.
Imbauan untuk Perusahaan dan Fasilitas Publik
Judistira juga menyoroti pentingnya melibatkan perusahaan swasta dan fasilitas publik seperti mal, hotel, dan pusat perbelanjaan dalam pengelolaan limbah domestik. Ia menegaskan perlunya sosialisasi yang intens kepada pelaku usaha agar tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
“Nah, ini yang harus disosialisasikan. Jika mereka melanggar, harus ada tindakan tegas. Dengan begitu, kita bisa menjaga kualitas air di Jakarta bersama-sama,” katanya.
Perlunya Sinergi Antardinas
Ia juga mengingatkan bahwa proses sosialisasi membutuhkan waktu dan pendekatan yang tepat. Karena itu, Dinas SDA dan Dinas Lingkungan Hidup diminta untuk bersinergi, terutama dalam mengidentifikasi wilayah-wilayah rawan yang membutuhkan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).
“Dinas SDA dan Dinas Lingkungan Hidup harus saling bekerja sama untuk memprioritaskan pembangunan SPALD di wilayah-wilayah yang rawan. Ini penting agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan mendapatkan lingkungan yang bersih,” tandasnya.
Dengan pengelolaan limbah yang baik dan sinergi antarlembaga, diharapkan Jakarta dapat terhindar dari ancaman pencemaran lingkungan yang lebih besar, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi warganya. (hab)