JAKARTA RAYA – DPRD Kota Tangerang kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis anti-korupsi.
Belum reda isu dugaan korupsi tunjangan perumahan dan pengadaan tablet premium, DPRD Kota Tangerang kini mencatatkan rekor sebagai instansi dengan alokasi anggaran perjalanan dinas tertinggi di lingkungan Pemkot Tangerang.
Lonjakan Fantastis Anggaran 2026
Berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP per Sabtu (18/4/2026), total pagu anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Tangerang tahun 2026 mencapai Rp 51.338.482.000.
Angka ini menunjukkan pembengkakan sebesar Rp 12,9 miliar atau naik sekitar 33% dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp 38,4 miliar.
Kenaikan drastis ini memicu kritik pedas dari masyarakat mengenai urgensi kunjungan kerja di tengah kampanye efisiensi anggaran daerah.
Rentetan Kontroversi: Dari Laporan Jaksa hingga Tablet Rp 17 Juta
Publik menilai lonjakan anggaran ini sangat kontras dengan dua isu hukum dan kebijakan yang saat ini mengguncang kredibilitas dewan.
- Dugaan Penyelewengan Dana Tunjangan: Laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang terkait dugaan korupsi dana tunjangan anggota DPRD tahun 2025 hingga kini belum menunjukkan kejelasan perkembangan kasus.
- Polemik Tablet Mewah: Proyek pengadaan 50 unit tablet senilai total Rp858 juta pada akhir 2025 masih menyisakan tanda tanya.
Dengan harga satuan mencapai Rp17,16 juta, perangkat tersebut dinilai terlalu mewah (over-spec) untuk fungsi administrasi dasar, sehingga berpotensi memboroskan uang negara ratusan juta rupiah.
Kritik Tajam dari LBH BONGKAR
Meskipun kenaikan anggaran sering kali beralasan pada penyesuaian Standar Biaya Masukan (SBM) nasional, namun tanpa rencana kerja (output) yang transparan, anggaran Rp51,3 miliar ini rentan dianggap sebagai “wisata politik”.
Sekjen LBH BONGKAR, Irwansyah, S.H., menegaskan bahwa transparansi adalah kewajiban mutlak.
“Publik butuh pembuktian bahwa setiap rupiah itu berbanding lurus dengan kualitas kinerja legislatif, bukan sekadar menghabiskan kuota anggaran,” tegas Irwansyah.
Sikap Bungkam Sekretariat DPRD
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Teddy Bayu Saputra, masih enggan memberikan keterangan.
Upaya konfirmasi mengenai spesifikasi tablet premium hingga rincian agenda perjalanan dinas 2026 yang membengkak belum mendapatkan respons.
Sikap bungkam ini dinilai memperkuat spekulasi negatif publik dan memperburuk indeks transparansi lembaga legislatif.
Kondisi ini tampak kontras dengan pihak eksekutif Pemkot Tangerang yang baru saja menerima apresiasi dari KPK pada Desember 2025 lalu terkait kinerja pencegahan korupsi.
Ketimpangan integritas antara pihak eksekutif dan legislatif kini menjadi catatan buruk atau “rapor merah” bagi tata kelola pemerintahan di Kota Tangerang. (DM)


Tinggalkan Balasan