JAKARTA RAYA – Ketua Umum Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji), Ir. Effendi Sianipar, meminta pemerintah mewajibkan pemberian uang muka kepada pengusaha golongan kecil dan menengah yang dipercaya untuk mengerjakan proyek pemerintah di Kementrian, BUMN dan instansi pemerintah lainnya.
Hal ini untuk menyelamatkan para pengusaha golongan kecil/menengah yang saat ini kondisi terpuruk akibat berbagai regulasi yang lebih berpihak kepada pengusaha besar.
Permintaan tersebut disampaikan Effendi saat audiensi dengan Lembaga Kebijkan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Kantor LKPP, Kuningan, pada Senin (14/9/2026).
Menurut dia, pemberian uang muka diatur pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 46 tahun 2025, yang tidak bersifat mandatory, tergantung pemberi pekerjaan menjadi multi tafsir, sehingga memberi peluang persekongkolan.
LKPP memahami usulan tersebut dan menjadi agenda revisi Perpres. LKPP memiliki visi yang sama bahwa hal pemberian uang muka membantu pemerintah mempercepat penyerapan anggaran , mempercepat perputaran ekonomi, sekaligus menjaga inflasi di daerah tersebut.
“Keterpurukan pengusaha kecil dan menengah disinyalir akibat persaingan tidak sehat dan regulasi yang berpihak pada pengusaha besar. Bayangkan jika pabrikan /agen /distributor ikut tender, dapat dipastikan pengusaha kecil akan kalah,” imbuh Effendi yang pernah jadi anggota DPR- RI dua periode ini.
“Sistem yang diberlakukan saat ini, e-purchasing sulit dikontrol publik, dengan mempercayakan penentuan pemenang perusahaan melalui teknologi informasi, dengan data informasinya sepenuhnya ada pada pihak pemberi pekerjaan. Maka tidak aneh, jika yang dekat pemberi pekerjaan dialah yang ditunjuk untuk melaksanakan pekerjaan. Demikian pula sistem mini kompetisi yang diterapkan tahun ini juga tidak menunjukkan adanya kontrol dalam partisipasi publik dan transparansi pengelolaan anggaran,” lanjutnya.
Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji), yang dia pimpin sejak tahun lalu, mempunyai anggota 30 ribu lebih dan tersebar di seluruh Indonesia. Namun saat ini hanya tinggal 1000 anggota. Ini menunjukkan bahwa dunia usaha sedang tidak baik baik saja .

Atas kondisi yang terjadi di lapangan akhir akhir ini, Aspanji berinisiatif mendirikan Kantor Bantuan Hukum untuk mengadvokasi anggotanya dan melakukan pendampingan hukum, baik perdata maupun pidana.
Selain itu, Kantor Bantuan Hukum Aspanji juga melakukan kajian pada aturan-aturan Pengadaan Barang dan Jasa yang tidak berpihak pada pengusaha kecil.
Dalam audiensi tersebut, LKPP menyampaikan secara terbuka akan menyertakan Aspanji dalam pembahasan regulasi terkait aturan pengadaan barang dan jasa.
Terkait dengan permintaan Aspanji untuk dilibatkan pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang Koperasi Merah Putih, Direktur LKPP Emin Adhy Muhaemin mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang telah diatur pada Instruksi Presiden No. 17 tahun 2025, tidak mengacu pada Perpres tentang pengadaan barang dan jasa.
Pada Inpres tersebut pengelolaan Koperasi Merah Putih sepenuhnya wewenang PT Agrinas Pangan Nusantara
Kemudian ada hal yang perlu dibangun sinergitas dengan ASPANJI bahwa data pelaku UKM di SIKAP hanya 420.612 perusahaan. Padahal, data BPS ada 60 jutaan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Fakta tersebut perlu kajian, dimana masalahnya para pelaku ekonomi mikro kecil dan menengah tidak mendaftar di sistem elektronik para pelaku ekonomi pengadaan barang dan jasa.
Pada kesempatan tersebut, LKPP juga mengungkapkan rencana afirmasi kepada pengusaha lokal untuk pekerjaan jasa konstruksi. Hal ini untuk melindungi para pengusaha kecil di daerah masing-masing.
Disebutkan, untuk proyek dengan anggaran maksimal Rp 2 miliar diperuntukkan bagi perusahaan yang berdomisili di Kabupaten/kota pelaksanaan proyek tersebut.
Selanjutnya, untuk proyek dengan nilai Rp 2 miliar sampai 7,5 miliar diperuntukkan untuk perusahaan yang berdomisili di provinsi pelaksanaan proyek.
Sementara untuk DKI Jakara hanya perusahaan yang berdomisili di Jakarta yang bisa mengikuti proyek dengan nilai 7,5 miliar .
Pada pertemuan dengan Aspanji, jajaran LKPP dihadiri Deputi Muhammad Aris Supriyanto, Direktur Emin Adhy Muhaemin bersama staff.
Sementara Aspanji dipimpin Ketua Umum Ir. Effendi Sianipar, Teddy Surya, Dr.Ir. Rudy Siahaan, Ir. Dachlan Muhamad, Hamdani Erwin, Parasian Simbolon, Lodewyk Manik dan Frans Sihaloh. (DM/MAN)


Tinggalkan Balasan