JAKARTA RAYA- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike meminta agar Pemprov DKI memfokuskan APBD DKI 2026 pada persoalan penanggulangan banjir, sampah hingga lahan pemakaman bagi masyarakat Jakarta.
Menurut politisi yang akrab disapa Mbak Yuke itu, penaggulangan banjir sangat dibutuhkan, mengingat pada Oktober-Desember diprediksi Jakarta bakal mengalami musim penghujan sehingga diperlukan langkah mitigasi terhadap bencana.
Kesiapan itu, kata Wabendum DPP PDIP tersebut mencakup optimalisasi drainase, pompa, saluran air, serta berbagai infrastruktur pendukung lainnya.
“Kami mendorong agar seluruh kesiapan menghadapi musim hujan benar-benar diperhatikan, mulai dari drainase, pompa, saluran, sampai langkah mitigasi lainnya. Jangan sampai penanganan baru dilakukan setelah terjadi banjir,” ujar Yuke Yurike dalam rapat Badan Anggaran APBD P 2026, Senin (14/9/2026).
Dalam hal penanggulangan sampah, Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera mencari solusi alternatif guna mengatasi tumpukan sampah yang tidak terangkut akibat pembatasan pembuangan sampah ke TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menangani kondisi darurat, agar sampah yang masih tersisa tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Pemprov DKI harus mencari alternatif solusi untuk tumpukan sampah yang tidak terangkut saat ini akibat pembatasan. Secara kedaruratan, ini harus dituntaskan agar tidak menimbulkan permasalahan baru,” ujar anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaksel itu.
Apalagi, kata Srikandi PDIP itu pembatasan ritase pengangkutan menuju TPST Bantargebang berdampak pada masih adanya volume sampah yang belum dapat teratasi.
Karena itu, Pemprov DKI dinilai perlu menjajaki kerja sama dengan pihak lain yang dapat membantu menangani persoalan tersebut secara situasional.
“Kita harapkan Pemprov DKI menjajaki dengan pihak-pihak lainnya, yang secara kedaruratan dapat menuntaskan masalah ini. Baik yang sifatnya situasional atau kedaruratan,” pintanya.
Anggota DPRD DKI yang sudah tiga periode itu menjelaskan, pengelolaan oleh pihak lain tersebut bukan dimaksudkan sebagai solusi permanen. Melainkan, sambungnya lagi sebagai langkah mengantisipasi penumpukan sampah selama kondisi pembatasan masih berlangsung.
“Saat ini sebenarnya sudah berjalan, tetapi karena ritase berkurang, pastinya volume sampah masih tersisa. Jika persoalan sampah bisa diatasi, tentunya hal ini akan merubah wajah Jakarta di akhir tahun 2026,” paparnya.
Lebih lanjut, politisi berkulit putih itu mengusulkan, jika diperlukan, Pemprov DKI dapat menjalin kerja sama dengan pihak lain untuk membantu mengelola atau mengurangi sampah yang belum tertangani. Namun, sambung Yuke mekanisme tersebut harus bersifat sementara dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
“Kalau bisa kerja sama atau dikelola pihak lain untuk menyelesaikan masalah ini, secara situasional pada saat diperlukan. Jadi tidak harus seterusnya juga kita minta mereka kelola. Karena untuk kerjasama seperti itu harus melalui kajian dan perhitungan lebih mendalam,” jelasnya.
Lebih lanjut, politisi berkulit putih itu berharap Pemprov DKI dapat segera mengambil langkah konkret agar persoalan sampah akibat pembatasan ritase. Sehingga, sambung dia tidak berkembang menjadi persoalan lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
“Penyelesaian dalam kondisi darurat perlu dilakukan, sambil Pemprov DKI menyiapkan solusi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan terukur,” ulasnya.
Tidak hanya itu, dalam rekomendasi yang disampaikan Yuke, Komisi D meminta mitra kerja menyelesaikan kewajiban pembayaran utang kepada pihak ketiga. “Hal tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program dan pekerjaan di lingkungan Pemprov DKI dapat berjalan secara optimal,” katanya.
Komisi D juga mendorong percepatan pekerjaan yang berkaitan dengan peningkatan dan pemeliharaan drainase, termasuk pada kawasan yang berkaitan dengan aktivitas transportasi publik. Koordinasi lintas dinas dinilai diperlukan untuk memastikan pekerjaan infrastruktur tidak menimbulkan gangguan terhadap mobilitas masyarakat.
“Di sektor lingkungan, Komisi D mendorong Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk mengoptimalkan pengerjaan serta relokasi yang diperlukan guna mendukung peningkatan kualitas lingkungan Jakarta. Upaya tersebut antara lain dapat dilakukan melalui optimalisasi dan perluasan ruang terbuka hijau, pengembangan vegetasi, serta peningkatan fasilitas yang mendukung wajah Jakarta,” katanya.
Sementara itu, terkait pelayanan pemakaman. Komisi D, sambung Yuke merekomendasikan peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Informasi mengenai prosedur pemakaman, pemeliharaan makam, serta klasifikasi layanan pemakaman dinilai perlu disampaikan secara lebih luas.
“Pemprov juga perlu melakukan sosialisasi mengenai pemeliharaan makam dan fasilitas pemakaman, termasuk prosedur dan klasifikasi layanan, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas,” beber Yuke.
Komisi D juga meminta Pemprov DKI memperhatikan aspek keselamatan bangunan melalui pengawasan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Pengawasan tersebut penting untuk memastikan bangunan yang digunakan masyarakat memenuhi ketentuan keselamatan dan kelayakan fungsi,” katanya.
Tidak hanya itu, Yuke juga menyebut Komisi D meminta agar melakukan percepatan dalam hal penyerapan anggaran 2026.
Dikatakannya, penyerapan anggaran harus dibarengi dengan percepatan pengerjaan fisik sehingga program pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.
“Percepatan penyerapan anggaran dan pengerjaan fisik, tentunya harus dilakukan penyesuaian dengan RPJMD 2025-2029,” ujarnya.
Yuke menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut perlu ditindaklanjuti secara terukur dengan tetap memperhatikan kesesuaian program dengan kebutuhan dan sasaran penduduk Jakarta.
“Kami berharap seluruh rekomendasi Komisi D dapat segera ditindaklanjuti. Yang paling penting, setiap program harus tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, dan mengedepankan aspek keselamatan serta keberlanjutan pembangunan Jakarta,” tandasnya.(hab)


Tinggalkan Balasan