Bantah Dugaan Pemerasan, Firli Bahuri Singgung Penyalahgunaan Foto

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Firli Bahuri jadi tersangka dugaan pemerasan SYL

Firli Bahuri jadi tersangka dugaan pemerasan SYL

JAKARTA RAYA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, membantah adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Firli mengatakan banyak orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan foto dia untuk melakukan dugaan pemerasan.

“Supaya rekan-rekan tahu, beberapa waktu lalu saya cek dengan Mas Ali, beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto maupun pictures yang mengatasnamakan pimpinan,” ucap Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (5/10/2023).

Penyalahgunaan foto itu, kata Firli, digunakan untuk menghubungi sejumlah pejabat. Diantaranya yakni Menteri, Anggota DPR RI hingga pejabat Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Penyalahgunaan foto untuk) Menghubungi beberapa kepala daerah, bahkan menteri dan DPR RI itu pernah. Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu, dengan meminta segala sesuatu,” jelasnya.

Baca Juga :  Alam Ganjar Sebut Masih Banyak Orang-Orang Bingung Spesialis Ganjar, Begini Katanya

Firli menegaskan bahwa pimpinan KPK selalu bergerak sesuai prosedur hukum. KPK pun ditegaskan tetap menghormati Hak Asasi Manusia.

“Saya pastikan adalah apa yang terjadi hari ini, tidak pernah terjadi pada pimpinan KPK, dan KPK tetap bekerja sebagaimana ketentuan hukum,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui bahwa kedatangan ke Polda Metro Jaya adalah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan pemerasan.

“Jadi Dumas (Aduan Masyarakat) 12 Agustus 203 yang terkait dengan hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkaitan dengan hal hal yang seperti apa laporan itu, terjadi pemerasan dan lainnya,” ujarnya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis, (5/10/2023).

Dia mengatakan telah menyampaikan semua hal yang diketahui kepada penyidik. SYL mengungkapkan dia periksa selama 3 jam.

“Yang saya tau semuanya sudah saya sampaikan, apa yang dibutuhkan penyidik, dan prosesnya berlangsung cukup panjang 3 jam,” ucapnya

Baca Juga :  KPK Tahan Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan Terkait Korupsi Gas Alam Cair

“Oleh karena itu semua yang berkaitan dengan Dumas itu sudah saya sampaikan seterang-terangnya dan apa yang saya ketahui,” tambahnya.

Diketahui, SYL tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (5/10/2023). Diduga, kedatangannya terkait pemeriksaan soal dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.

Sebagaimana diketahui, SYL saat ini juga tengah tersandung kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan. Diantaranya, pemerasan jabatan, penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan informasi, tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kementan yaitu Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat, CBA Desak Kejagung Panggil Dirut PT Pupuk Indonesia dan PT PAS
PBNU dan Tantangan Globalisasi: Antara Independensi dan Pengaruh Poros Global
Efisiensi Anggaran Dorong Percepatan Pembangunan
Anggaran Kementerian PKP Dipangkas Rp 3,6 Triliun untuk Efisiensi
Pemerintah Terus Gencarkan Pemberantasan Judi Online
NU dan Politik: Antara Independensi dan Kenyataan
CBA Desak Pertamina Patra Niaga Transparan Ungkap Dugaan Penyimpangan Distribusi Gas Elpiji 3Kg
Gelar Temu Kangen, IKAL 49 Bangga Banyak Anggota Jabat Posisi Strategis di Pemerintahan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:28 WIB

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat, CBA Desak Kejagung Panggil Dirut PT Pupuk Indonesia dan PT PAS

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:14 WIB

PBNU dan Tantangan Globalisasi: Antara Independensi dan Pengaruh Poros Global

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:27 WIB

Anggaran Kementerian PKP Dipangkas Rp 3,6 Triliun untuk Efisiensi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:06 WIB

Pemerintah Terus Gencarkan Pemberantasan Judi Online

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:25 WIB

NU dan Politik: Antara Independensi dan Kenyataan

Berita Terbaru