Oleh Fran Fardariko, Direktur Eksekutif PUSKAS
Bank Indonesia (BI), sebagai otoritas moneter yang memiliki tanggung jawab menjaga kestabilan ekonomi melalui pengendalian sirkulasi uang dan pengawasan kebijakan fiskal, kini menghadapi sorotan terkait implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR). Dalam kasus ini, dana CSR disalurkan melalui anggota Dewan di Komisi XI DPR RI dan didistribusikan kepada konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Pertanyaannya, apakah langkah ini sesuai dengan fungsi utama BI sebagai lembaga independen?
Dalam teori akademis, terdapat dua pendekatan utama CSR dalam organisasi: Stewardship dan Instrumental. Pendekatan Stewardship, seperti yang dijelaskan Ed Freeman, menekankan bahwa CSR harus menjadi bagian integral dari visi jangka panjang organisasi, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, pendekatan Instrumental yang didukung oleh Milton Friedman menganggap bahwa tanggung jawab utama perusahaan adalah memaksimalkan keuntungan bagi pemegang saham, sementara aktivitas CSR dilakukan semata-mata untuk meningkatkan citra perusahaan.
Namun, praktik nyata sering kali tidak sehitam-putih teori tersebut. Dalam konteks ini, BI tampak memasuki area abu-abu yang pekat. Program CSR yang dijalankan melalui kolaborasi dengan anggota Komisi XI menuai pertanyaan mengenai independensi BI sebagai institusi. Apakah langkah ini murni demi keberlanjutan masyarakat, atau lebih kepada upaya “mengakomodasi” tekanan politik?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, ada contoh perusahaan yang berhasil menjalankan pendekatan CSR berbasis Stewardship. Misalnya, Method Products yang mengintegrasikan nilai keberlanjutan dalam setiap aspek operasionalnya untuk menciptakan dunia yang lebih hijau. Begitu pula dengan Fonterra Dairy Product dari Selandia Baru, yang mempromosikan produk bebas bahan kimia, serta berbagai perusahaan pakaian yang menggunakan bahan daur ulang untuk mendukung keberlanjutan lingkungan.
Di Indonesia, organisasi seperti Lestari Berdaya Sejahtera Foundation mendorong penerapan CSR yang bertanggung jawab dengan fokus pada kebermanfaatan jangka panjang. Program mereka melibatkan penghijauan melalui penanaman pohon produktif untuk mendukung ketahanan pangan dan gizi masyarakat. Pendekatan seperti ini mencerminkan nilai CSR yang tidak hanya berorientasi pada pencitraan, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sebagai lembaga negara, BI semestinya menjaga independensinya dalam menjalankan tugas utama. Jika CSR memang dilakukan, harus dipastikan bahwa program tersebut transparan, bertujuan murni untuk kepentingan masyarakat, dan tidak terpengaruh kepentingan politik sesaat.
Organisasi, termasuk BI, tidaklah sempurna. Namun, upaya untuk berpegang pada standar pendekatan Stewardship akan membantu memastikan keberlanjutan jangka panjang dan memperkuat kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (pur)
Penulis : Purwadi
Editor : Hadits Abdillah