JAKARTA RAYA – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia atau BPKN RI kembali menghidupkan ajang penghargaan BPKN Award Raksa Nugraha 2026 setelah sempat vakum selama tiga tahun. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan konsumen sekaligus membangun ekosistem bisnis yang lebih etis dan bertanggung jawab di Indonesia.

Ajang penghargaan ini akan digelar bersamaan dengan Indonesia Consumer Care (ICC) 100 Brands 2026 pada 20-22 November 2026 di JIEXPO Kemayoran.

Ketua BPKN RI Muhammad Mufti Mubarok mengatakan, kembalinya BPKN Award Raksa Nugraha menjadi momentum penting untuk membangkitkan kembali gerakan perlindungan konsumen nasional.

“Kembali kita akan menghadirkan BPKN Award 2026 yang sempat off tiga tahun. Tentu karena beberapa hal, efisiensi dan pandemi,” ujar Mufti dalam konferensi pers di Graha BPKN RI, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan, lembaga, pemerintah daerah, hingga institusi yang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak konsumen.

Secara filosofi, “Raksa” berarti menjaga, sedangkan “Nugraha” berarti anugerah. Dalam konteks perlindungan konsumen, konsumen dipandang sebagai anugerah yang harus dijaga oleh seluruh pelaku usaha maupun institusi negara.

Sejak pertama kali digelar pada 2019, BPKN Award Raksa Nugraha terus berkembang dan mendapat perhatian dari sektor publik maupun swasta. Dalam proses penilaiannya, BPKN RI bekerja sama dengan The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) menggunakan pendekatan Malcolm Baldrige National Quality Award.

Penilaian dilakukan berdasarkan tujuh aspek utama, mulai dari kepemimpinan, strategi, layanan konsumen, pengelolaan sumber daya, proses produksi, peningkatan kinerja, hingga capaian finansial dan nonfinansial.

Pada penyelenggaraan tahun 2026, BPKN RI memperluas konsep acara melalui ICC 100 Brands 2026 yang akan menghadirkan 100 merek pilihan dari 11 sektor industri, seperti perumahan, keuangan, e-commerce, kesehatan, telekomunikasi, transportasi, pangan, ekonomi kreatif, hingga energi dan investasi.

Mufti menyebut penyelenggaraan tahun ini akan dikemas lebih besar dibanding sebelumnya.

“BPKN Award 2026 ini adalah BPKN Award reborn. Kita ingin mengulang masa-masa keemasan, bahkan lebih tinggi lagi,” katanya.

Selain penghargaan, ICC 100 Brands 2026 juga menghadirkan expo berskala besar dengan target lebih dari 5.000 pengunjung dan 144 tenant. Berbagai agenda disiapkan, mulai dari business matching, workshop, edukasi konsumen, forum lintas kementerian, hingga peluncuran indeks perlindungan konsumen dan program anti scam.

BPKN RI juga menargetkan pencatatan Rekor MURI untuk kategori “Jumlah Aduan Konsumen Terbanyak” melalui layanan bilik pengaduan konsumen selama acara berlangsung.

Mufti memastikan proses penjurian dilakukan secara independen dan profesional dengan melibatkan praktisi, akademisi, kementerian terkait, serta tim ahli tata kelola dan perlindungan konsumen.

“BPKN sangat netral. Tidak ada keberpihakan. Tim juri juga luar biasa,” ujarnya.

Program tersebut juga sejalan dengan komitmen Prabowo Subianto dalam memperkuat perlindungan konsumen dari praktik kecurangan, manipulasi, penimbunan, hingga penipuan di sektor perdagangan dan distribusi barang kebutuhan masyarakat.

Melalui ICC 100 Brands 2026 dan BPKN Award Raksa Nugraha, BPKN RI berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan konsumen semakin meningkat sekaligus mendorong dunia usaha membangun layanan dan produk yang lebih transparan, aman, dan bertanggung jawab. (Hab)