JAKARTA RAYA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, khususnya RON 98 (Pertamax Turbo) dan diesel non-subsidi, menjadi perhatian Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI).

Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menyatakan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi masih tergolong wajar karena mengikuti dinamika pasar global. Meski demikian, pemerintah diminta tetap siaga terhadap potensi dampak lanjutan bagi masyarakat.

“Penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan konsekuensi dari kenaikan harga minyak dunia yang dipengaruhi situasi geopolitik, terutama di kawasan Timur Tengah,” ujar Mufti, Senin (20/4).

Dampak Langsung Dinilai Minim

BPKN menilai kenaikan harga BBM RON 98 belum berdampak langsung terhadap masyarakat menengah ke bawah. Hal ini karena BBM subsidi seperti Pertalite dan solar masih dipertahankan harganya.

Selama harga BBM subsidi tetap stabil, kondisi ekonomi masyarakat bawah dinilai masih relatif aman dan tidak memicu kepanikan.

Efek Domino Perlu Diwaspadai

Namun, BPKN mengingatkan adanya potensi efek domino dari kenaikan BBM non-subsidi. Biaya operasional sektor industri dan logistik berpotensi meningkat, yang pada akhirnya dapat mendorong kenaikan harga barang dan jasa.

Jika tidak dikendalikan, kondisi ini berisiko memicu inflasi yang dapat menekan daya beli masyarakat secara luas.

Langkah Pemerintah Dinilai Realistis

BPKN memandang kebijakan kenaikan BBM non-subsidi sebagai langkah realistis di tengah tekanan global. Lonjakan harga minyak mentah dunia akibat konflik geopolitik menjadi faktor utama yang memengaruhi kebijakan tersebut.

Fenomena ini juga terjadi di berbagai negara yang menyesuaikan harga energi mengikuti mekanisme pasar internasional.

Daya Beli Harus Tetap Dijaga

Meski kondisi daya beli masyarakat saat ini masih relatif stabil, pemerintah diminta untuk terus menjaga keseimbangan harga di pasar. Stabilitas harga kebutuhan pokok menjadi kunci agar dampak kenaikan BBM tidak meluas.

Pengawasan terhadap distribusi dan harga di lapangan juga perlu diperkuat guna mencegah spekulasi yang merugikan konsumen.

Cegah Peralihan Konsumsi BBM

BPKN turut menyoroti pentingnya menjaga segmentasi konsumen BBM. Kenaikan harga RON 98 diharapkan dapat mencegah peralihan konsumsi dari kelompok mampu ke BBM dengan harga lebih rendah.

Jika peralihan ini terjadi secara masif, maka beban subsidi negara berpotensi meningkat dan tidak tepat sasaran.

Perlu Pengawasan dan Transparansi

Sebagai langkah mitigasi, BPKN mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi, antara lain melalui:

  • Penguatan pengawasan distribusi BBM subsidi
  • Transparansi penetapan harga BBM non-subsidi
  • Pengendalian inflasi dari sektor logistik
  • Pengembangan transportasi publik dan efisiensi energi

BPKN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan energi agar tetap berpihak pada kepentingan konsumen.

Sektor Energi Masih Dominasi Aduan

Dalam catatan BPKN, sektor energi termasuk BBM dan listrik masih menjadi salah satu sumber utama pengaduan masyarakat. Permasalahan yang sering dikeluhkan mencakup fluktuasi harga, distribusi yang belum merata, serta kualitas layanan.

Hal ini menjadi indikator bahwa kebijakan energi harus mengedepankan keseimbangan antara aspek ekonomi dan perlindungan konsumen. (hab)