Daftar CPNS & PPPK 2023, Apa Bisa Membuat Akun SSCASN 2 Kali?

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi PPPK

Illustrasi PPPK

JAKARTA RAYA – Para peserta calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 sudah bisa memulai tahapan pembuatan akun SSCASN pada pukul 20.00 WIB. Sementara pendaftaran baru bisa dilakukan pukul 23.00 WIB.

“Pendaftaran melalui portal SSCASN BKN segera dapat dibuka hari ini, dimulai dari pembuatan akun mulai Pukul 20:09:23 dan pendaftaran mulai Pukul 23:09:20 WIB,” ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dikutip dari siaran pers, Rabu (20/9/2023).

Berdasarkan situs resmi SSCASN BKN, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN 1 kali untuk satu periode pendaftaran. Pendaftaran tersebut menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akun SSCASN yang sudah didaftarkan tersebut berlaku untuk satu kali periode pendaftaran. Artinya, peserta tidak bisa mendaftar 2 kali akun SSCASN dalam 1 kali putaran atau 1 tahun periode pendaftaran CASN. Misalnya, pelamar yang mendaftar di tahun 2023 ini hanya bisa membuat 1 akun SSCASN untuk melamar di 1 formasi jabatan.

Baca Juga :  Pengamat Sudah Prediksi Sejak Awal Arah Politik Presiden Jokowi

Sementara itu bagi pelamar yang pernah mendaftar CPNS dan PPPK tahun sebelumnya, dan ingin mendaftar lagi untuk tahun 2023 ini, maka harus membuat akun SSCASN baru. Demikian juga bagi yang mendaftar tahun ini namun belum lolos, dan ingin mendaftar lagi tahun depan, maka juga harus membuat akun SSCASN baru.

Cara buat akun SSACNS untuk daftar CPNS 2023

Berikut adalah langkah membuat akun di SSACNS untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 bagi peserta baru:

  1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  2. Pilih “Daftar” di laman awal
  3. Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK
  4. Verifikasi nomor telepon dan email aktif
  5. Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK
  6. Tunggu proses verifikasi
  7. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
  8. Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK
Baca Juga :  Pengamat: Adili Mantan Pejabat Hingga Aparat yang Diduga Terlibat Atas Terbitnya HGB Di Perairan Tangerang

Pilih formasi dan klik daftar

Syarat daftar seleksi CPNS dan PPPK

Bagi calon yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS dan PPPK lewat link pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut adalah persyaratan dan langkahnya.

Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut, adalah daftarnya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor NPWP (jika ada)
  • Nomor Telepon dan Email Aktif
  • Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)

Berita Terkait

Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU, CBA Desak KPK Geledah Pertamina dan Telkom
Pengamat: Adili Mantan Pejabat Hingga Aparat yang Diduga Terlibat Atas Terbitnya HGB Di Perairan Tangerang
Resmi! Tanggal Libur dan Pembelajaran Sekolah Selama Ramadan 2025
BLBI 1998: Bukti Penyalahgunaan Wewenang yang Mengancam Kredibilitas Bank Sentral
KKP dan TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Menteri Nusron Benarkan BPN Terbitkan Sertifikat
Istri Satryo Soemantri Brodjonegoro Diduga Suka Cawe-cawe di Kemendiktisaintek, Pemicu Aksi Demo ASN
Anggap ASN Seperti ‘Babu’, Satryo Soemantri Brodjonegoro Didemo Pegawai Kemendiktisaintek
KDRT di Lingkungan Kemendiktisaintek, Menteri Satryo Diduga Ringan Tangan
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:25 WIB

Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU, CBA Desak KPK Geledah Pertamina dan Telkom

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:25 WIB

Pengamat: Adili Mantan Pejabat Hingga Aparat yang Diduga Terlibat Atas Terbitnya HGB Di Perairan Tangerang

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:20 WIB

Resmi! Tanggal Libur dan Pembelajaran Sekolah Selama Ramadan 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:19 WIB

BLBI 1998: Bukti Penyalahgunaan Wewenang yang Mengancam Kredibilitas Bank Sentral

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:26 WIB

KKP dan TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Menteri Nusron Benarkan BPN Terbitkan Sertifikat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bakamla RI dan Japan Coast Guard Gelar Passing Exercise

Sabtu, 25 Jan 2025 - 18:17 WIB