JAKARTA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana No.5, Ciumbuleuit, Bandung. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang dan dokumen disita oleh penyidik KPK.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan penyitaan beberapa dokumen serta barang yang dianggap relevan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Bank BJB.

“Terkait penyitaan, sudah pasti ada beberapa dokumen serta beberapa barang yang kami amankan,” ujar Setyo Budiyanto, Kamis (13/3/2025).

Ia menambahkan bahwa dokumen dan barang yang disita masih dalam tahap kajian dan penelitian oleh tim penyidik. Jika nantinya ditemukan tidak memiliki relevansi dengan kasus yang tengah ditangani, barang-barang tersebut akan dikembalikan.

“Saat ini masih dalam tahap penelitian. Jika tidak relevan, pasti akan dikembalikan. Namun, jika ada kaitannya dengan perkara, tentu akan digunakan dalam proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, terkait kemungkinan pemanggilan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB, Setyo menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan tim penyidik.

“Kami serahkan kepada penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan kebutuhan penyelidikan,” tambahnya.

Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB

Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, bank milik daerah. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan iklan,” ungkap Fitroh, Selasa (11/3/2025).

Respons Ridwan Kamil

Melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Ridwan Kamil menyatakan siap bekerja sama dengan KPK dalam pengusutan kasus ini.

“Sebagai warga negara yang baik, saya dan keluarga bersikap kooperatif serta mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya secara profesional,” tulis Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya.

Namun, Ridwan Kamil menolak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan yang dilakukan di kediamannya dan meminta agar wartawan mengonfirmasi langsung ke pihak KPK.

Hingga berita ini diterbitkan, keberadaan Ridwan Kamil usai penggeledahan masih belum diketahui secara pasti. (hab)